WABUP NURJANAH HASAN YUSUF DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA DPC ABPENDNAS GORONTALO UTARA
WABUP NURJANAH HASAN YUSUF DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA DPC ABPENDNAS GORONTALO UTARA
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, resmi dilantik dan
dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan
Permusyawaratan Desa Nasional (ABPENDNAS) Kabupaten Gorontalo Utara dalam
kegiatan pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD dan DPC ABPENDNAS se-Provinsi
Gorontalo. Rabu (12-08-2026)
Kegiatan
yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat penting, di antaranya Jamintel
Kejaksaan Agung RI, Wakil Menteri Kesehatan RI, Gubernur Gorontalo, Forkopimda
Provinsi, Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo,
Bupati/Walikota Se Provinsi Gorontalo, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi
dan Kabupaten/Kota, Rektor UNG, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, pimpinan OPD
provinsi dan kabupaten/kota, para camat, kepala desa serta anggota BPD se-Provinsi
Gorontalo.
Pengukuhan
ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD sebagai representasi
masyarakat desa sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah,
pemerintah desa, BPD dan berbagai unsur strategis dalam mendukung pembangunan
dari tingkat desa.
Dalam
sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus,
Sp.P.FISR menekankan bahwa
pembangunan Indonesia pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya
manusia. Menurutnya, keberhasilan suatu negara tidak hanya bergantung pada
sumber daya alam, tetapi terutama pada kualitas manusia yang dipersiapkan sejak
usia dini.
Ia
mencontohkan perkembangan Korea Selatan yang pada dekade 1960-an memiliki
kondisi ekonomi yang relatif sama dengan Indonesia, namun mampu berkembang
pesat karena memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sumber daya
manusia dan pendidikan.
“Bapak dan
Ibu yang hadir di sini bukan orang sembarangan. Ini adalah tokoh-tokoh yang
memiliki pengaruh di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Karena
itu, kita perlu bekerja bersama,” ujar Wamenkes.
Wamenkes
juga mengapresiasi terbentuknya jaringan ABPENDNAS yang dinilai memiliki
potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam
mengimplementasikan berbagai program pembangunan hingga ke tingkat desa.
Ia
mendorong agar ABPENDNAS bersama pemerintah dapat membangun kerja sama konkret,
khususnya dalam mendukung program kesehatan, peningkatan gizi masyarakat,
pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa.
Salah satu
perhatian yang disampaikan adalah pentingnya pemenuhan gizi dan tumbuh kembang
anak sejak usia dini. Menurutnya, pembangunan kualitas otak dan kemampuan anak
sangat ditentukan oleh pemenuhan gizi pada masa awal kehidupan.
Karena itu, program pemerintah, termasuk program pemberian makanan bergizi, perlu mendapat dukungan bersama hingga ke tingkat desa. Wamenkes juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai produk pangan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut dan mendorong agar potensi pangan lokal dapat dikembangkan sebagai bagian dari program peningkatan gizi masyarakat.
Sementara
itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa ABPENDNAS
memiliki posisi strategis karena keberadaannya menjangkau desa-desa di seluruh
Indonesia.
Ia
menyebutkan bahwa organisasi tersebut telah memiliki anggota yang tersebar dari
Sabang sampai Merauke. Menurutnya, keberadaan BPD dan ABPENDNAS dapat menjadi
kekuatan penting dalam mengawal pembangunan serta memperkuat sinergi antara
pemerintah desa dan aparat penegak hukum.
Jamintel
juga menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah
dalam mengawal kebijakan sekaligus melakukan upaya pencegahan terhadap potensi
permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Melalui
kerja sama ini, kita ingin memastikan program pemerintah dapat berjalan dengan
baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Kita tidak hanya hadir ketika
terjadi persoalan, tetapi juga melakukan pencegahan agar persoalan tidak
menjadi lebih besar,” jelasnya.
Ia juga
menekankan pentingnya penguatan mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat
desa melalui pendekatan yang tepat, termasuk restorative justice, sehingga
berbagai persoalan sosial di masyarakat dapat diselesaikan secara proporsional
sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
Dalam
kegiatan tersebut juga disampaikan berbagai program pemberdayaan ekonomi
masyarakat desa, termasuk pengembangan sektor peternakan, pangan, koperasi dan
program-program yang dapat memperkuat ekonomi pedesaan.
Jamintel
berharap ABPENDNAS dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menghubungkan
program pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat di desa.
Setelah
prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPENDNAS se-Provinsi
Gorontalo, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan DPC ABPENDNAS se-Provinsi Gorontalo.
Dalam
penandatanganan tersebut, Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf
selaku Ketua DPC ABPENDNAS Kabupaten Gorontalo Utara turut menandatangani PKS
sebagai bentuk komitmen membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Nurjanah
Hasan Yusuf menyampaikan bahwa amanah sebagai Ketua DPC ABPENDNAS Kabupaten
Gorontalo Utara akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap
ABPENDNAS dapat menjadi wadah yang memperkuat kapasitas BPD sekaligus
memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.
Menurutnya,
kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah dan aparat penegak
hukum sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang
transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama. Kita ingin ABPENDNAS menjadi wadah yang mampu memperkuat BPD, menyerap aspirasi masyarakat dan membangun kolaborasi dengan pemerintah agar berbagai program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” ungkap Nurjanah.
Dengan
dikukuhkannya Nurjanah Hasan Yusuf sebagai Ketua DPC ABPENDNAS Kabupaten
Gorontalo Utara sekaligus ditandatanganinya PKS dengan Kejaksaan Negeri,
diharapkan sinergi lintas lembaga semakin kuat dalam mengawal pembangunan desa,
meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta mewujudkan desa yang sejahtera
dan mandiri.(Kominfo-Gorut)
