info@gorutkab.go.id +6285240046579

WABUP NURJANAH HASAN YUSUF DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA DPC ABPENDNAS GORONTALO UTARA

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 38 Kali
WABUP NURJANAH HASAN YUSUF DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA DPC ABPENDNAS GORONTALO UTARA

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPENDNAS) Kabupaten Gorontalo Utara dalam kegiatan pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD dan DPC ABPENDNAS se-Provinsi Gorontalo. Rabu (12-08-2026)

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat penting, di antaranya Jamintel Kejaksaan Agung RI, Wakil Menteri Kesehatan RI, Gubernur Gorontalo, Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo,  Bupati/Walikota Se Provinsi Gorontalo, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rektor UNG, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota, para camat, kepala desa serta anggota BPD se-Provinsi Gorontalo.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD sebagai representasi masyarakat desa sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD dan berbagai unsur strategis dalam mendukung pembangunan dari tingkat desa.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P.FISR  menekankan bahwa pembangunan Indonesia pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan suatu negara tidak hanya bergantung pada sumber daya alam, tetapi terutama pada kualitas manusia yang dipersiapkan sejak usia dini.

Ia mencontohkan perkembangan Korea Selatan yang pada dekade 1960-an memiliki kondisi ekonomi yang relatif sama dengan Indonesia, namun mampu berkembang pesat karena memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan.

“Bapak dan Ibu yang hadir di sini bukan orang sembarangan. Ini adalah tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Karena itu, kita perlu bekerja bersama,” ujar Wamenkes.

Wamenkes juga mengapresiasi terbentuknya jaringan ABPENDNAS yang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan berbagai program pembangunan hingga ke tingkat desa.

Ia mendorong agar ABPENDNAS bersama pemerintah dapat membangun kerja sama konkret, khususnya dalam mendukung program kesehatan, peningkatan gizi masyarakat, pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pentingnya pemenuhan gizi dan tumbuh kembang anak sejak usia dini. Menurutnya, pembangunan kualitas otak dan kemampuan anak sangat ditentukan oleh pemenuhan gizi pada masa awal kehidupan.

Karena itu, program pemerintah, termasuk program pemberian makanan bergizi, perlu mendapat dukungan bersama hingga ke tingkat desa. Wamenkes juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai produk pangan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut dan mendorong agar potensi pangan lokal dapat dikembangkan sebagai bagian dari program peningkatan gizi masyarakat.


Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI,  Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M  dalam sambutannya menyampaikan bahwa ABPENDNAS memiliki posisi strategis karena keberadaannya menjangkau desa-desa di seluruh Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa organisasi tersebut telah memiliki anggota yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Menurutnya, keberadaan BPD dan ABPENDNAS dapat menjadi kekuatan penting dalam mengawal pembangunan serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

Jamintel juga menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan sekaligus melakukan upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Kita tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga melakukan pencegahan agar persoalan tidak menjadi lebih besar,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat desa melalui pendekatan yang tepat, termasuk restorative justice, sehingga berbagai persoalan sosial di masyarakat dapat diselesaikan secara proporsional sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, termasuk pengembangan sektor peternakan, pangan, koperasi dan program-program yang dapat memperkuat ekonomi pedesaan.

Jamintel berharap ABPENDNAS dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menghubungkan program pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat di desa.

Setelah prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPENDNAS se-Provinsi Gorontalo, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan DPC ABPENDNAS se-Provinsi Gorontalo.

Dalam penandatanganan tersebut, Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf selaku Ketua DPC ABPENDNAS Kabupaten Gorontalo Utara turut menandatangani PKS sebagai bentuk komitmen membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.

Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan bahwa amanah sebagai Ketua DPC ABPENDNAS Kabupaten Gorontalo Utara akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap ABPENDNAS dapat menjadi wadah yang memperkuat kapasitas BPD sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.

Menurutnya, kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama. Kita ingin ABPENDNAS menjadi wadah yang mampu memperkuat BPD, menyerap aspirasi masyarakat dan membangun kolaborasi dengan pemerintah agar berbagai program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” ungkap Nurjanah.


Dengan dikukuhkannya Nurjanah Hasan Yusuf sebagai Ketua DPC ABPENDNAS Kabupaten Gorontalo Utara sekaligus ditandatanganinya PKS dengan Kejaksaan Negeri, diharapkan sinergi lintas lembaga semakin kuat dalam mengawal pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta mewujudkan desa yang sejahtera dan mandiri.(Kominfo-Gorut)