info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Hadiri Pemaparan Tupoksi : Tekankan Integritas Pejabat dengan 10 Program Unggulan Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 90 Kali
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Hadiri Pemaparan Tupoksi : Tekankan Integritas Pejabat dengan 10 Program Unggulan Gorontalo Utara

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, didampingi Sekretaris Daerah Suleman Lakoro dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara Dahlan Uwante, menghadiri kegiatan pemaparan analisis tugas pokok dan fungsi (TUSI) pejabat Administrator eselon III dan pejabat eselon IV serta pejabat fungsional yang baru dilantik oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pada 16 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (27-10-2026) sebagai bagian dari upaya menyelaraskan tugas, fungsi, tanggung jawab, serta rencana kerja pejabat yang baru dilantik dengan arah kebijakan dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing pejabat memaparkan analisis tugas dan fungsi, tanggung jawab jabatan, serta rencana kerja sesuai amanah yang diemban. Dokumen yang disusun diharapkan tidak sekadar menjadi kelengkapan administrasi, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan tugas sekaligus instrumen untuk mengukur kinerja dan kontribusi setiap pejabat terhadap program prioritas pemerintah daerah.

Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menekankan bahwa seluruh paparan harus diintegrasikan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Dengan demikian, setiap perangkat daerah dan pejabat memiliki arah kerja yang selaras, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong agar seluruh tugas dan fungsi perangkat daerah terintegrasi dengan 10 program unggulan daerah, yakni:

1.       G2-10 Plus, sebagai program pemberdayaan masyarakat berbasis peternakan.

2.       GAM (Gerakan Agro Mopomulo) – One Man Ten Trees G30PB, sebagai gerakan pengembangan pertanian dan penanaman pohon.

3.       Semarak Masjid Gereja, sebagai upaya memperkuat kehidupan keagamaan dan kerukunan antarumat beragama.

4.       Motabi Kambungu, sebagai gerakan penguatan kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

5.       Jemput Takdir, inovasi pelayanan perpustakaan untuk mendekatkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat.

6.       Temani Laut, sebagai program pengembangan potensi kelautan dan perikanan daerah.

7.       BERPADU (Berbasis Pendapatan untuk Gorontalo Utara Maju), sebagai upaya penguatan pendapatan daerah.

8.       Sekolah/Puskesmas/Keluarga SKS (Surga Kasih Sayang), sebagai penguatan nilai kasih sayang dalam lingkungan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan keluarga.

9.       UMKM Bercahaya, sebagai upaya mendorong pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

10.   Tolopani Award, sebagai bagian dari upaya mendorong apresiasi dan peningkatan kinerja sesuai sasaran program daerah.

Menurut Nurjanah, setiap pejabat harus mampu menerjemahkan program unggulan tersebut ke dalam rencana kerja yang konkret sesuai kewenangan masing-masing. Program tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan, target, indikator keberhasilan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penyelarasan program, Wakil Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), terutama terkait ketepatan waktu masuk dan pulang kerja serta loyalitas kepada pimpinan dalam menjalankan tugas kedinasan.

Wabup  menegaskan bahwa disiplin dan tanggung jawab merupakan bagian penting dari profesionalisme aparatur. Tanpa kedisiplinan dan komitmen terhadap pelaksanaan tugas, rencana kerja yang telah disusun berpotensi tidak berjalan sesuai target.

Melalui kegiatan pemaparan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab jabatan, menyusun rencana kerja yang terintegrasi, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

Penyelarasan tugas dan fungsi dengan program unggulan, disertai disiplin dan akuntabilitas kinerja, diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)