Wabup Nurjanah Hasan Yusuf menerima Audensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo : Dorong Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Gorontalo Utara
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf menerima Audensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo : Dorong Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Gorontalo Utara
Wakil
Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf menerima audiensi Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM.,
ASEAN Eng, dalam rangka membahas optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam
pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten
Gorontalo Utara untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan, khususnya di
kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu serta masyarakat
pekerja rentan di Kabupaten Gorontalo Utara
Wabup Nurjanah
Hasan Yusuf menyampaikan, di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi
berbagai keterbatasan, pemerintah daerah tetap berupaya mencari langkah
strategis agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dimaksimalkan.
“Memang
kita sedang menghadapi kondisi yang tidak mudah. Tetapi kalau kita lihat,
target ini sebenarnya masih relatif kecil. Karena itu, kita akan maksimalkan
bagaimana ASN, PNS maupun PPPK, dapat ikut meningkatkan capaian kepesertaan
kita,” ujar Wabup Nurjanah.
Ia
mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan melakukan koordinasi
lebih lanjut bersama Bupati Gorontalo Utara serta jajaran perangkat daerah
untuk menyusun langkah konkret dalam meningkatkan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan.
Menurutnya,
optimalisasi tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat, tetapi perlu
dibarengi dengan pemahaman yang baik di tingkat OPD, bendahara maupun
sekretariat masing-masing perangkat daerah.
“Ke depan saya bersama jajaran terkait akan mengunjungi dinas-dinas untuk melihat langsung apa kendalanya, kemudian kita rangkum dan kita carikan solusinya. Pemahaman mereka juga harus kita tingkatkan, karena ini pada dasarnya memberikan keuntungan dan perlindungan bagi masyarakat maupun pekerja,” jelasnya.
Wakil
Bupati juga menekankan pentingnya penyampaian informasi dan bukti manfaat
program BPJS Ketenagakerjaan kepada para ASN dan pekerja. Menurutnya, pemahaman
yang baik akan membantu menghilangkan keraguan sekaligus mendorong kesadaran
untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Biasanya
orang membutuhkan bukti. Tetapi bukti dan manfaatnya sudah ada. Karena itu,
kita perlu menyampaikan dan menjelaskan dengan baik kepada mereka,” tambahnya.
Wabup Nurjanah
Hasan Yusuf mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam meningkatkan
kepesertaan, termasuk tingkat kehadiran dan pemahaman aparatur dalam mengikuti
agenda sosialisasi maupun koordinasi. Untuk itu, ia meminta adanya sinergi
antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar target yang telah
ditetapkan dapat dicapai secara bertahap.
Sementara
itu, audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi momentum untuk
memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan BPJS
Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, terutama dalam memperluas cakupan
kepesertaan dan meningkatkan pemahaman aparatur serta masyarakat mengenai
pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah
daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui
koordinasi lintas OPD dan penyampaian informasi secara lebih intensif, sehingga
program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dioptimalkan di
Kabupaten Gorontalo Utara. (kominfo-Gorut)
