info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Hasan Yusuf menerima Audensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo : Dorong Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 71 Kali
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf menerima Audensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo : Dorong Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Gorontalo Utara

Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, dalam rangka membahas optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu serta masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Gorontalo Utara

Wabup Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan, di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, pemerintah daerah tetap berupaya mencari langkah strategis agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dimaksimalkan.

“Memang kita sedang menghadapi kondisi yang tidak mudah. Tetapi kalau kita lihat, target ini sebenarnya masih relatif kecil. Karena itu, kita akan maksimalkan bagaimana ASN, PNS maupun PPPK, dapat ikut meningkatkan capaian kepesertaan kita,” ujar Wabup Nurjanah.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Bupati Gorontalo Utara serta jajaran perangkat daerah untuk menyusun langkah konkret dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, optimalisasi tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat, tetapi perlu dibarengi dengan pemahaman yang baik di tingkat OPD, bendahara maupun sekretariat masing-masing perangkat daerah.

“Ke depan saya bersama jajaran terkait akan mengunjungi dinas-dinas untuk melihat langsung apa kendalanya, kemudian kita rangkum dan kita carikan solusinya. Pemahaman mereka juga harus kita tingkatkan, karena ini pada dasarnya memberikan keuntungan dan perlindungan bagi masyarakat maupun pekerja,” jelasnya.


Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penyampaian informasi dan bukti manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para ASN dan pekerja. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu menghilangkan keraguan sekaligus mendorong kesadaran untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Biasanya orang membutuhkan bukti. Tetapi bukti dan manfaatnya sudah ada. Karena itu, kita perlu menyampaikan dan menjelaskan dengan baik kepada mereka,” tambahnya.

Wabup Nurjanah Hasan Yusuf mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam meningkatkan kepesertaan, termasuk tingkat kehadiran dan pemahaman aparatur dalam mengikuti agenda sosialisasi maupun koordinasi. Untuk itu, ia meminta adanya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara bertahap.

Sementara itu, audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, terutama dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan pemahaman aparatur serta masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui koordinasi lintas OPD dan penyampaian informasi secara lebih intensif, sehingga program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dioptimalkan di Kabupaten Gorontalo Utara. (kominfo-Gorut)