info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Pimpin Evaluasi BERPADU, Dorong 9 Agenda Strategis Berujung pada Peningkatan PAD Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 70 Kali
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Pimpin Evaluasi BERPADU, Dorong 9 Agenda Strategis Berujung pada Peningkatan PAD Gorontalo Utara

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, memimpin Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Instruksi Bupati tentang 9 Agenda BERPADU (Berbasis Pendapatan Daerah untuk Gorontalo Utara Maju), yang berlangsung di Ruang Tinepo, Rabu (07-10-2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan sembilan agenda strategis BERPADU tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program dan aksi nyata yang berdampak terhadap peningkatan kapasitas fiskal serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat turut dihadiri Staf Ahli Bupati Haris Latif, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Osna Haluti,  Asisten Administrasi Umum Setda Gorontalo Utara Maylan Tongkodu selaku Koordinator Tim BERPADU, pimpinan OPD penanggung jawab terkait.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara terbuka, objektif dan berbasis data. Setiap OPD pengampu diminta menyampaikan secara jelas perkembangan pelaksanaan agenda yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk target, capaian, kendala maupun solusi yang diperlukan.

“Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa sembilan agenda strategis yang telah ditetapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Kita ingin target Pendapatan Asli Daerah  benar-benar dapat diwujudkan” ujar Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf.

Ia meminta seluruh OPD dan para camat untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi hambatan di lapangan.

Menurutnya, evaluasi bukan sekadar melihat capaian, tetapi menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi kekurangan, menyusun langkah perbaikan dan mempercepat pelaksanaan agenda yang telah ditetapkan.

“Yang sudah dilaksanakan dan yang sedang berjalan harus kita lihat bersama. Apa yang masih kurang, apa yang menjadi kendala, dan apa yang bisa kita selesaikan bersama. Karena itu, diskusi dan kolaborasi menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Gorontalo Utara Maylan Tongkodu selaku Koordinator Tim BERPADU  bahwa Tim BERPADU melibatkan 15 OPD penanggung jawab dalam pelaksanaan Instruksi Bupati.

Ia menyampaikan, berdasarkan instruksi yang ditetapkan pada 29 September 2026, masing-masing OPD pengampu memiliki kewajiban menyusun tindak lanjut dalam waktu tujuh hari kalender.

“Setiap OPD penanggung jawab akan merumuskan perencanaan penjabaran sembilan agenda BERPADU sebagai upaya peningkatan dan percepatan kapasitas fiskal daerah,” jelas Maylan Tongkodu.

Untuk mendukung penyusunan tindak lanjut tersebut, Badan Keuangan Daerah berperan sebagai sekretariat BERPADU sekaligus mendukung fungsi pembinaan pengelolaan keuangan daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Maylan Tongkodu mengatakan, format tindak lanjut yang disusun harus mampu menggambarkan kebutuhan, perencanaan, target, kondisi yang ada, kendala, serta solusi dari masing-masing agenda yang menjadi tanggung jawab OPD.

Ia juga menekankan pentingnya membangun satu format bersama serta menyiapkan operator yang akan mengelola dan menayangkan perkembangan pelaksanaan 9 Agenda BERPADU.

“Format ini akan kita sempurnakan bersama. Yang melaksanakan juga kita semua, sehingga membutuhkan kolaborasi dan kerja bersama agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan,” ujarnya.


Dalam evaluasi tersebut, salah satu perhatian utama diarahkan pada optimalisasi potensi penerimaan daerah, khususnya peningkatan objek dan basis pajak daerah.

Sejumlah potensi yang menjadi perhatian antara lain aktivitas pertambangan dan galian C, perizinan serta rekomendasi daerah, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pemutakhiran objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Maylan menjelaskan, pemutakhiran data PBB perlu dilakukan secara berkelanjutan karena terdapat perubahan kondisi objek pajak di lapangan. Tanah yang sebelumnya merupakan lahan pertanian atau pekarangan, misalnya, telah berkembang menjadi kawasan permukiman dan bangunan bertingkat.

Penetapan tarif PBB juga harus memperhatikan ketentuan tata ruang dan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, sehingga pengenaan pajak dapat dilakukan secara normatif dan sesuai karakteristik masing-masing kawasan.

“Potensi yang ada di wilayah kita harus kita optimalkan. Kita tidak bisa terus bergantung pada transfer. Karena itu, peningkatan PAD menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah,” kata Maylan.

Wakil Bupati Nurjanah kemudian kembali menegaskan pentingnya semangat kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mengawal BERPADU.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu OPD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kalau kita berkolaborasi, kita bisa bersama-sama menggendong agenda ini. Saya berharap seluruh OPD dapat memberikan dukungan dan bekerja sesuai potensi yang ada di wilayah masing-masing,” tutur Nurjanah.

Ia berharap pelaksanaan sembilan agenda BERPADU dapat menjadi instrumen strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan PAD, sekaligus memastikan program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Semoga dengan kolaborasi kinerja ini, sembilan Agenda BERPADU dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya.(Kominfo-Gorut)