Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Pimpin Evaluasi BERPADU, Dorong 9 Agenda Strategis Berujung pada Peningkatan PAD Gorontalo Utara
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Pimpin Evaluasi BERPADU, Dorong 9 Agenda Strategis Berujung pada Peningkatan PAD Gorontalo Utara
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, memimpin Rapat Evaluasi Tindak
Lanjut Instruksi Bupati tentang 9 Agenda BERPADU (Berbasis Pendapatan Daerah
untuk Gorontalo Utara Maju), yang berlangsung di Ruang Tinepo, Rabu (07-10-2026).
Rapat
tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan sembilan agenda
strategis BERPADU tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar
diterjemahkan menjadi program dan aksi nyata yang berdampak terhadap
peningkatan kapasitas fiskal serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat turut
dihadiri Staf Ahli Bupati Haris Latif, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Osna Haluti, Asisten Administrasi Umum Setda Gorontalo
Utara Maylan Tongkodu selaku Koordinator Tim BERPADU, pimpinan OPD penanggung
jawab terkait.
Dalam
arahannya, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi harus
dilakukan secara terbuka, objektif dan berbasis data. Setiap OPD pengampu
diminta menyampaikan secara jelas perkembangan pelaksanaan agenda yang menjadi
tanggung jawabnya, termasuk target, capaian, kendala maupun solusi yang
diperlukan.
“Rapat ini
sangat penting untuk memastikan bahwa sembilan agenda strategis yang telah
ditetapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Kita ingin target Pendapatan
Asli Daerah benar-benar dapat
diwujudkan” ujar Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf.
Ia meminta
seluruh OPD dan para camat untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dalam
menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi hambatan di lapangan.
Menurutnya,
evaluasi bukan sekadar melihat capaian, tetapi menjadi ruang bersama untuk
mengidentifikasi kekurangan, menyusun langkah perbaikan dan mempercepat
pelaksanaan agenda yang telah ditetapkan.
“Yang sudah
dilaksanakan dan yang sedang berjalan harus kita lihat bersama. Apa yang masih
kurang, apa yang menjadi kendala, dan apa yang bisa kita selesaikan bersama.
Karena itu, diskusi dan kolaborasi menjadi penting,” tegasnya.
Sementara
itu, Asisten Administrasi Umum Setda Gorontalo Utara Maylan Tongkodu selaku Koordinator
Tim BERPADU bahwa Tim BERPADU melibatkan
15 OPD penanggung jawab dalam pelaksanaan Instruksi Bupati.
Ia
menyampaikan, berdasarkan instruksi yang ditetapkan pada 29 September 2026,
masing-masing OPD pengampu memiliki kewajiban menyusun tindak lanjut dalam
waktu tujuh hari kalender.
“Setiap OPD
penanggung jawab akan merumuskan perencanaan penjabaran sembilan agenda BERPADU
sebagai upaya peningkatan dan percepatan kapasitas fiskal daerah,” jelas Maylan
Tongkodu.
Untuk
mendukung penyusunan tindak lanjut tersebut, Badan Keuangan Daerah berperan
sebagai sekretariat BERPADU sekaligus mendukung fungsi pembinaan pengelolaan
keuangan daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Maylan
Tongkodu mengatakan, format tindak lanjut yang disusun harus mampu
menggambarkan kebutuhan, perencanaan, target, kondisi yang ada, kendala, serta
solusi dari masing-masing agenda yang menjadi tanggung jawab OPD.
Ia juga
menekankan pentingnya membangun satu format bersama serta menyiapkan operator
yang akan mengelola dan menayangkan perkembangan pelaksanaan 9 Agenda BERPADU.
“Format ini akan kita sempurnakan bersama. Yang melaksanakan juga kita semua, sehingga membutuhkan kolaborasi dan kerja bersama agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan,” ujarnya.
Dalam
evaluasi tersebut, salah satu perhatian utama diarahkan pada optimalisasi
potensi penerimaan daerah, khususnya peningkatan objek dan basis pajak daerah.
Sejumlah
potensi yang menjadi perhatian antara lain aktivitas pertambangan dan galian C,
perizinan serta rekomendasi daerah, pemanfaatan sumber daya alam, hingga
pemutakhiran objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Maylan
menjelaskan, pemutakhiran data PBB perlu dilakukan secara berkelanjutan karena
terdapat perubahan kondisi objek pajak di lapangan. Tanah yang sebelumnya
merupakan lahan pertanian atau pekarangan, misalnya, telah berkembang menjadi
kawasan permukiman dan bangunan bertingkat.
Penetapan
tarif PBB juga harus memperhatikan ketentuan tata ruang dan wilayah Kabupaten
Gorontalo Utara, sehingga pengenaan pajak dapat dilakukan secara normatif dan
sesuai karakteristik masing-masing kawasan.
“Potensi
yang ada di wilayah kita harus kita optimalkan. Kita tidak bisa terus
bergantung pada transfer. Karena itu, peningkatan PAD menjadi bagian penting
dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah,” kata Maylan.
Wakil
Bupati Nurjanah kemudian kembali menegaskan pentingnya semangat kolaborasi
seluruh perangkat daerah dalam mengawal BERPADU.
Menurutnya,
peningkatan pendapatan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu OPD,
tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan
kewenangan masing-masing.
“Kalau kita
berkolaborasi, kita bisa bersama-sama menggendong agenda ini. Saya berharap
seluruh OPD dapat memberikan dukungan dan bekerja sesuai potensi yang ada di
wilayah masing-masing,” tutur Nurjanah.
Ia berharap
pelaksanaan sembilan agenda BERPADU dapat menjadi instrumen strategis
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperkuat kemandirian fiskal
daerah, meningkatkan PAD, sekaligus memastikan program pembangunan dapat
berjalan secara berkelanjutan.
“Semoga
dengan kolaborasi kinerja ini, sembilan Agenda BERPADU dapat terlaksana dengan
baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya.(Kominfo-Gorut)
