info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Saksikan Kesepakatan Nelayan Gorut-Bolmut, Dorong Penyelesaian Perselisihan Wilayah Tangkapan

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 98 Kali
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Saksikan Kesepakatan Nelayan Gorut-Bolmut, Dorong Penyelesaian Perselisihan Wilayah Tangkapan

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Nelayan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dan Nelayan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (28-08-2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung CTI Lantai IV, Kairagi, Kota Manado, tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mengakhiri perselisihan terkait pemanfaatan wilayah tangkapan ikan di perairan Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Arianto Husain,  Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara Faisal Piu, Camat Pinogaluman, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan hubungan yang harmonis dan menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan di kedua wilayah.

Ia menjelaskan, pada awal tahun 2026 sempat terjadi kesalahpahaman dan gesekan antarnelayan terkait pemanfaatan batas serta wilayah tangkapan ikan. Kondisi tersebut terjadi setelah nelayan bagan dari Kabupaten Gorontalo Utara memasuki wilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang kemudian memicu konflik hingga terjadi pengrusakan alat tangkap bagan milik nelayan Gorontalo Utara.

Di sisi lain, terjadi pula persoalan berupa pemblokiran terhadap hasil produksi tangkapan nelayan Bolaang Mongondow Utara yang masuk ke wilayah Gorontalo Utara.

“Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah melakukan fasilitasi sebanyak tiga kali pertemuan. Dua pertemuan dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan satu pertemuan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara,” jelas Nurjanah.

Menurutnya, pada pertemuan pertama dan kedua belum diperoleh kesepakatan bersama. Namun, melalui pertemuan lanjutan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan mengedepankan kepentingan bersama.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah nelayan bagan Kabupaten Gorontalo Utara tidak akan lagi memasuki wilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.


Kesepakatan tersebut disetujui oleh nelayan Bolaang Mongondow Utara dengan catatan adanya kejelasan batas wilayah melalui penentuan tapal batas oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui instansi teknis terkait.

“Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, kami menyaksikan langsung kesepakatan bersama kedua belah pihak ini sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perseteruan dan menjaga hubungan baik antarnelayan,” ujar Nurjanah.

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kedua belah pihak sehingga aktivitas nelayan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan saling menghormati.

Nurjanah juga menekankan bahwa kesepakatan tersebut tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan evaluasi dan pembaruan pada tahun-tahun berikutnya.

“Harapan kami, pada tahun berikutnya apabila terdapat perubahan kondisi, maka kesepakatan ini dapat dibicarakan dan disepakati kembali sepanjang memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.

Kesepakatan Bersama tersebut secara khusus mengatur tentang pemanfaatan wilayah tangkapan ikan antara nelayan bagan Kabupaten Gorontalo Utara dan nelayan lobe Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di perairan Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap persoalan yang sebelumnya menimbulkan ketegangan dapat diselesaikan secara permanen melalui komunikasi, koordinasi dan penghormatan terhadap batas wilayah perairan.

Pemerintah daerah juga mendorong agar para nelayan kedua daerah terus menjaga hubungan baik serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.(Kominfo-Gorut)