Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Manfaat bagi Masyarakat
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Manfaat bagi Masyarakat
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2026, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara,
Selasa (08-09-2026).
Rapat
paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten
Gorontalo Utara, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, para pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam
kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan sambutan
Bupati Gorontalo Utara dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya,
Wabup menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan
bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus wujud
komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan
fiskal tetap responsif terhadap perkembangan ekonomi, kemampuan keuangan
daerah, dinamika kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan masyarakat.
“Perubahan
APBD tidak kita maknai semata-mata sebagai perubahan angka pendapatan, belanja
dan pembiayaan. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk
melakukan koreksi, penyesuaian dan penguatan terhadap kebijakan pembangunan
yang sedang berjalan, agar setiap sumber daya yang kita miliki dapat memberikan
manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Nurjanah
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wabup
menjelaskan, dalam melakukan penyesuaian APBD 2026, Pemerintah Kabupaten
Gorontalo Utara memperhatikan arah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok
Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026.
Arah
tersebut diterjemahkan Pemerintah Daerah melalui lima kerangka utama, yakni penguatan
pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah; peningkatan kesejahteraan masyarakat
dan kualitas pelayanan dasar; peningkatan kualitas, efektivitas dan efisiensi
belanja daerah; penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD); serta penguatan sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
“Lima
kerangka tersebut harus menjadi satu kesatuan dalam setiap keputusan
penganggaran. Dengan demikian, setiap rupiah dalam APBD harus mempunyai
tujuan, target, indikator dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.
Wabup juga
menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah harus dihadapi dengan pendekatan
yang terukur, yakni dengan mengidentifikasi permasalahan, menentukan prioritas
penyelesaian, melakukan penyesuaian anggaran, kemudian mengukur hasilnya
melalui indikator kinerja.
Mengakhiri penyampaiannya,
Wakil Bupati Nurjanah menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi
momentum untuk memastikan program prioritas pembangunan daerah dapat dicapai
hingga akhir tahun anggaran.
Program-program
yang memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan dan
memberikan manfaat nyata kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama.
“Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar mengikuti prioritas pembangunan, bukan sebaliknya prioritas pembangunan mengikuti ketersediaan anggaran semata,” pungkasnya.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara selanjutnya berharap pembahasan Ranperda tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan efektif,
konstruktif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga
menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran serta mampu
memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Gorontalo Utara.
(Kominfo-Gorut)
