info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Pimpin Rakor TKPKD, Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Harus Terencana dan Tepat Sasaran

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 107 Kali
Wabup Nurjanah Pimpin Rakor TKPKD, Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Harus Terencana dan Tepat Sasaran

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Semester I Tahun 2026. Diruang Rapat Bapppeda Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (17-09-2026)

Rakor ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Laokro,  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Politik, Yusuf Abdulah Hasan, Kepala Badan Perencanan Pembanguna dan Penelitian Daerah (BAPPPEDA) Rusli Akase,  Pimpinan OPD atau yang mewakili, Sekretaris Bappeda Roni Damiti, para Camat atau yang mewakli.

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program penanggulangan kemiskinan selama Semester I 2026 sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam memastikan program dan anggaran benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurjanah menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD.

“Setiap OPD punya peran dalam pengentasan kemiskinan, sehingga koordinasi yang baik akan membuat program yang kita jalankan lebih tepat sasaran dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Nurjanah.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi dan evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari penyusunan laporan OPPKPKE Semester I Tahun 2026. Laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai program yang telah dilaksanakan maupun yang masih memerlukan perbaikan.

Menurutnya, laporan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat dalam memastikan anggaran daerah diarahkan untuk membantu warga yang membutuhkan.

“Laporan ini menjadi bukti pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bahwa anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus menjadi dasar bagi kita dalam menyusun rencana kerja tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Nurjanah memaparkan hasil evaluasi data yang telah dihimpun. Dari 661 sub kegiatan yang ditandai dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh seluruh perangkat daerah, terdapat 285 sub kegiatan atau sekitar 43 persen yang dianggarkan untuk mendukung optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Namun, berdasarkan hasil verifikasi, jumlah tersebut kembali menyusut. Hanya 214 sub kegiatan atau sekitar 32 persen yang dapat dibuktikan secara jelas melalui rincian belanjanya.


Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf juga memberikan apresiasi terhadap kinerja puskesmas di setiap kecamatan yang dinilai telah cukup baik dalam mendukung program tersebut.

“Puskesmas di setiap kecamatan sudah cukup baik karena hampir semua sub kegiatan yang dianggarkan bisa dibuktikan mendukung optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah perangkat daerah dan kecamatan yang tercatat nol dalam pembuktian belanja yang mendukung program tersebut. Kondisi itu menunjukkan masih perlunya penguatan dalam pengelolaan dan penyampaian data dukung.

Wakil Bupati menilai kondisi tersebut berkaitan erat dengan tingkat kepatuhan OPD dalam melengkapi data dukung yang hingga kini masih perlu ditingkatkan.

“Bukan hanya soal kualitas data yang belum lengkap, tetapi juga soal ketepatan waktu penyampaian yang masih sering terlambat, sehingga proses penyusunan laporan menjadi lebih lambat dan menyulitkan kita dalam mengambil keputusan yang cepat,” tegasnya.

Karena itu, Nurjanah meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memberikan perhatian lebih serius terhadap kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data.

Menurutnya, data yang lengkap dan tepat waktu akan sangat menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menilai keberhasilan program sekaligus menetapkan langkah perbaikan.

Lebih lanjut, sebagai catatan penting, Wakil Bupati menegaskan agar setiap perangkat daerah mulai mengintegrasikan sub kegiatan dan rincian belanja yang mendukung OPPKPKE ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Integrasi tersebut, kata dia, harus dilakukan sejak awal proses penyusunan anggaran tahun berikutnya, termasuk dalam dokumen perencanaan seperti RKPD, sehingga program pengentasan kemiskinan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi memiliki dukungan anggaran yang jelas dan dapat diukur hasilnya.

“Hal ini perlu dilakukan sejak awal penyusunan anggaran tahun berikutnya, bukan setelah program berjalan, agar program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa direncanakan dengan lebih matang, anggarannya lebih jelas, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Nurjanah.

Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret bagi seluruh perangkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi TKPKD dalam mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)