Wabup Nurjanah Pimpin Rakor TKPKD, Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Harus Terencana dan Tepat Sasaran
Wabup Nurjanah Pimpin Rakor TKPKD, Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Harus Terencana dan Tepat Sasaran
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, selaku Ketua Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), memimpin Rapat Koordinasi dan
Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Semester I Tahun 2026. Diruang Rapat Bapppeda
Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (17-09-2026)
Rakor ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Laokro, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Politik, Yusuf Abdulah Hasan, Kepala Badan Perencanan Pembanguna dan Penelitian Daerah (BAPPPEDA) Rusli Akase, Pimpinan OPD atau yang mewakili, Sekretaris Bappeda Roni Damiti, para Camat atau yang mewakli.
Rapat
tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program
penanggulangan kemiskinan selama Semester I 2026 sekaligus memperkuat
koordinasi antarperangkat daerah dalam memastikan program dan anggaran
benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam
arahannya, Wakil Bupati Nurjanah menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan bukan
menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan
keterlibatan seluruh OPD.
“Setiap OPD
punya peran dalam pengentasan kemiskinan, sehingga koordinasi yang baik akan
membuat program yang kita jalankan lebih tepat sasaran dan tidak berjalan
sendiri-sendiri,” tegas Nurjanah.
Ia
menjelaskan, rapat koordinasi dan evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari
penyusunan laporan OPPKPKE Semester I Tahun 2026. Laporan tersebut diharapkan
dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai program yang telah dilaksanakan
maupun yang masih memerlukan perbaikan.
Menurutnya,
laporan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah
kepada masyarakat dalam memastikan anggaran daerah diarahkan untuk membantu
warga yang membutuhkan.
“Laporan
ini menjadi bukti pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bahwa anggaran
daerah benar-benar diarahkan untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus
menjadi dasar bagi kita dalam menyusun rencana kerja tahun berikutnya,”
ujarnya.
Dalam rapat
tersebut, Nurjanah memaparkan hasil evaluasi data yang telah dihimpun. Dari 661
sub kegiatan yang ditandai dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD) oleh seluruh perangkat daerah, terdapat 285 sub kegiatan atau sekitar
43 persen yang dianggarkan untuk mendukung optimalisasi pengentasan
kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi, jumlah tersebut kembali menyusut. Hanya 214 sub kegiatan atau sekitar 32 persen yang dapat dibuktikan secara jelas melalui rincian belanjanya.
Wakil
Bupati Nurjanah Hasan Yusuf juga memberikan apresiasi terhadap kinerja
puskesmas di setiap kecamatan yang dinilai telah cukup baik dalam mendukung
program tersebut.
“Puskesmas
di setiap kecamatan sudah cukup baik karena hampir semua sub kegiatan yang
dianggarkan bisa dibuktikan mendukung optimalisasi pelaksanaan pengentasan
kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Di sisi
lain, masih terdapat sejumlah perangkat daerah dan kecamatan yang tercatat nol
dalam pembuktian belanja yang mendukung program tersebut. Kondisi itu
menunjukkan masih perlunya penguatan dalam pengelolaan dan penyampaian data
dukung.
Wakil
Bupati menilai kondisi tersebut berkaitan erat dengan tingkat kepatuhan OPD
dalam melengkapi data dukung yang hingga kini masih perlu ditingkatkan.
“Bukan
hanya soal kualitas data yang belum lengkap, tetapi juga soal ketepatan waktu
penyampaian yang masih sering terlambat, sehingga proses penyusunan laporan
menjadi lebih lambat dan menyulitkan kita dalam mengambil keputusan yang
cepat,” tegasnya.
Karena itu,
Nurjanah meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memberikan perhatian lebih
serius terhadap kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data.
Menurutnya,
data yang lengkap dan tepat waktu akan sangat menentukan kemampuan pemerintah
daerah dalam menilai keberhasilan program sekaligus menetapkan langkah
perbaikan.
Lebih
lanjut, sebagai catatan penting, Wakil Bupati menegaskan agar setiap perangkat
daerah mulai mengintegrasikan sub kegiatan dan rincian belanja yang mendukung
OPPKPKE ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Integrasi
tersebut, kata dia, harus dilakukan sejak awal proses penyusunan anggaran tahun
berikutnya, termasuk dalam dokumen perencanaan seperti RKPD, sehingga program
pengentasan kemiskinan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi
memiliki dukungan anggaran yang jelas dan dapat diukur hasilnya.
“Hal ini
perlu dilakukan sejak awal penyusunan anggaran tahun berikutnya, bukan setelah
program berjalan, agar program pengentasan kemiskinan dan penghapusan
kemiskinan ekstrem bisa direncanakan dengan lebih matang, anggarannya lebih
jelas, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,”
pungkas Nurjanah.
Rapat
koordinasi dan evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut
yang konkret bagi seluruh perangkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi TKPKD
dalam mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan
ekstrem di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
