info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Tegaskan Pencegahan Kebakaran Harus Berujung Aksi : “Jangan Rapat Hanya Rapat, Harus Ada Tindak Lanjut”

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 77 Kali
Wabup Nurjanah Tegaskan Pencegahan Kebakaran Harus Berujung Aksi : “Jangan Rapat Hanya Rapat, Harus Ada Tindak Lanjut”

Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Kekeringan dan Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026, Selasa (08-09-2026), bertempat di Aula Kantor Camat Tomilito.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan dampak kekeringan serta kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.

Rakor dihadiri Forkopimda Gorontalo Utara, Unsur Polres Gorontalo Utara, Unsur TNI, Kodim 1314 Gorontalo Utara, Unsur Basarnas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Badan KesbangPol, Kepala Pelaksana dan Sekretaris BPBD, pimpinan OPD terkait, para Camat se-Kabupaten Gorontalo Utara, serta kepala desa dan BPD se-Kecamatan Tomilito.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurjanah menjelaskan bahwa pemilihan Kecamatan Tomilito sebagai lokasi rakor bukan tanpa alasan. Berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan, Tomilito menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapatkan perhatian serius karena tingginya kejadian kebakaran lahan.

“Kenapa rapat ini kita buat di Kecamatan Tomilito ?  Karena ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Dari 11 kecamatan, Tomilito termasuk wilayah yang banyak terjadi kebakaran lahan,” ujar Nurjanah.

Menurutnya, langkah pertama yang harus diperkuat adalah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi tidak hanya dilakukan dalam forum resmi, tetapi harus menyentuh ruang-ruang sosial masyarakat, termasuk melalui kegiatan adat, takziah, pesta maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Ia meminta seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa bersama TNI dan Polri aktif menyampaikan bahaya serta dampak pembakaran lahan kepada masyarakat.

“Yang utama adalah sosialisasi. Kalau ada kegiatan adat, takziah, pesta dan kegiatan masyarakat lainnya, tolong disampaikan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran lahan. Masyarakat harus tahu dan memahami bahayanya,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa kebakaran lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

Menurutnya, kelompok yang paling rentan terhadap dampak asap adalah anak-anak. Karena itu, pencegahan kebakaran harus dipandang sebagai upaya melindungi kesehatan dan masa depan generasi Gorontalo Utara.

“Kalau ada asap akibat kebakaran, penyakit akan lebih banyak, terutama yang berkaitan dengan paru-paru. Kita sebagai orang dewasa mungkin sudah cukup umur, tetapi anak-anak dan cucu-cucu kita yang akan merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Nurjanah selanjutnya meminta para kepala desa agar lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan di wilayah masing-masing.

Jika ditemukan kebakaran pada lahan masyarakat, pemerintah desa diminta segera mendatangi pemilik lahan untuk mengetahui penyebabnya, apakah dilakukan dengan sengaja atau tidak, sekaligus memberikan teguran dan mengambil langkah sesuai ketentuan maupun kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Kepala desa harus proaktif. Kalau ada lahan yang terbakar, datangi pemiliknya. Tanyakan kenapa dibakar, apa penyebabnya. Jangan dibiarkan,” katanya.

Ia juga mendorong adanya penguatan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, TNI dan Polri dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Dengan adanya TNI dan kepolisian di sini, mari kita bergandengan tangan bagaimana mencegah kebakaran ini sampai ke akar-akarnya,” ajaknya.


Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tidak menginginkan Rakor tersebut berhenti pada pembahasan semata. Seluruh hasil diskusi harus dituangkan dalam kesepakatan dan notulen yang selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.

“Jangan rapat hari ini hanya rapat terus-menerus tanpa ada tindak lanjut. Saya berharap hari ini kita menghasilkan kesepakatan dan notulen yang jelas untuk kita tindak lanjuti,” tegas Nurjanah.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi berjenjang dalam pemerintahan. Setiap langkah yang diambil di tingkat kecamatan maupun OPD harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan agar penanganan berjalan terpadu.

“Tidak bisa berdiri sendiri. Kalau ingin kecamatan ini lebih baik, kita harus berkoordinasi. Saya sebagai wakil bupati juga tetap berkoordinasi dengan Pak Bupati. Begitu juga pemerintah desa harus berkoordinasi dengan camat,” jelasnya.

Nurjanah berharap rakor tersebut dapat melahirkan langkah nyata untuk menekan angka kebakaran lahan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan.

Ia meminta seluruh pihak menjadikan pencegahan sebagai tanggung jawab bersama, termasuk hal-hal sederhana yang berpotensi memicu kebakaran seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan.

“Ini tanggung jawab kita semua. Walaupun berbeda tugas dan kecepatan dalam bekerja, kita tetap satu sebagai bagian dari Gorontalo Utara. Mari kita bersama-sama menjaga daerah ini agar tidak ada kebakaran lahan dan dampak kekeringan yang semakin meluas,” pungkasnya.

Rakor tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf dengan harapan seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa bersama TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.(Kominfo-Gorut)