Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf Tegaskan Evaluasi BERPADU: OPD Harus Bergerak, PAD Gorontalo Utara Tidak Boleh Jalan di Tempat
Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf Tegaskan Evaluasi BERPADU: OPD Harus Bergerak, PAD Gorontalo Utara Tidak Boleh Jalan di Tempat
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri sekaligus memberikan
arahan dalam kegiatan evaluasi program BERPADU (Berbasis Pendapatan untuk
Gorontalo Utara Maju), yang berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo
Utara, Senin (2-11-2026).
Kegiatan
tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro,
para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah
(PAD), serta Tim Kerja Bupati Gorontalo Utara.
Dalam
arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa evaluasi BERPADU harus menjadi
momentum untuk mengukur keseriusan, tanggung jawab, dan komitmen seluruh OPD
dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan
PAD tidak cukup hanya dengan menyusun target dan rencana, tetapi harus
dibuktikan melalui langkah konkret dan hasil nyata di lapangan.
Wabup
Nurjanah secara khusus menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum menunjukkan
capaian maksimal, termasuk pengelolaan aset dan fasilitas daerah yang menjadi
sumber pendapatan.
Pada sektor
perhubungan, misalnya, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa realisasi setoran PAD
hingga Oktober baru mencapai sekitar Rp.8 juta. Ia meminta agar pengelolaan
kendaraan operasional yang disewakan dievaluasi secara serius. Apabila pihak
penyewa tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, kendaraan
tersebut diminta untuk ditarik dan dialihkan kepada pihak lain yang lebih mampu
memenuhi kewajibannya.
Hal serupa
juga disampaikan terhadap pengelolaan kendaraan atau fasilitas daerah lainnya
yang realisasi pendapatannya masih jauh dari harapan.
“Kalau
memang tidak mau memenuhi kewajiban pembayaran, tarik saja asetnya. Masih
banyak yang membutuhkan. Kita harus memastikan aset daerah benar-benar
memberikan kontribusi terhadap PAD,” tegas Nurjanah.
Selain itu,
Wakil Bupati mendorong pemerintah daerah memperluas sumber PAD hingga ke
tingkat kecamatan dan desa, terutama melalui pendataan serta pengawasan potensi
pajak dan retribusi dari rumah makan, usaha perdagangan, dan berbagai aktivitas
ekonomi masyarakat.
Wabup
Nurjanah menilai masih banyak rumah makan dan tempat usaha yang beroperasi di
wilayah kecamatan maupun desa, tetapi belum terdata secara optimal sebagai
sumber pendapatan daerah.
Karena itu,
Nurjanah mengusulkan agar pemerintah daerah membangun pola kerja sama dengan
pemerintah kecamatan dan desa dalam mengidentifikasi serta mengawal potensi PAD
di wilayah masing-masing. Bahkan, menurutnya, perlu dipertimbangkan mekanisme
pemberian insentif atau pembagian persentase tertentu sebagai motivasi bagi
wilayah yang berhasil meningkatkan pendapatan.
“Jangan
hanya melihat potensi PAD di tingkat kabupaten. Kita harus turun sampai ke
desa-desa. Banyak rumah makan dan tempat usaha yang harus didata. Libatkan
camat dan kepala desa agar mereka ikut berperan aktif meningkatkan pendapatan
daerah,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Nurjanah menekankan pentingnya kedisiplinan, kesiapan, dan tanggung
jawab OPD dalam mengikuti agenda evaluasi. Ia meminta agar jadwal rapat dan
bahan evaluasi disampaikan lebih awal sehingga masing-masing perangkat daerah
memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan data, laporan, serta langkah
tindak lanjut.
Menurutnya, evaluasi BERPADU tidak boleh menjadi kegiatan seremonial yang berulang tanpa perubahan berarti. Setiap OPD harus mampu menunjukkan perkembangan kinerja dan inovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Wabup
Nurjanah bahkan mendorong agar pembinaan terhadap OPD yang tidak mencapai
target dilakukan melalui mekanisme evaluasi dan teguran tertulis secara
berjenjang. Apabila setelah diberikan kesempatan dan teguran tidak terdapat
perbaikan, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait tanggung jawab
pimpinan OPD yang bersangkutan.
“Kalau
memang tidak mau bekerja, kita harus punya ukuran dan mekanisme evaluasi.
Berikan teguran satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Kalau tidak ada
pertanggungjawaban dan tidak ada perubahan, kita harus mengambil langkah.
Jangan sampai kita terus menghabiskan energi untuk persoalan yang sama,”
tegasnya.
Di akhir
arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pimpinan OPD, dan para camat, untuk
membangun semangat kerja, keberanian berinovasi, serta meningkatkan kolaborasi
dalam mendukung program pembangunan daerah.
Wabup
Nurjanah berharap setiap perangkat daerah tidak hanya menunggu arahan pimpinan,
tetapi mampu melahirkan gagasan dan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi
masing-masing.
“Jangan
menunggu diperintah atau menunggu ditegur baru bekerja. Apa yang bisa kita
lakukan, lakukanlah. Kalau ada inovasi yang lebih baik, buatlah. Mari kita
bekerja dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan bersama-sama membangun
Gorontalo Utara,” tutup Nurjanah.
Melalui
evaluasi BERPADU ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat
memperkuat tata kelola sumber-sumber pendapatan daerah, meningkatkan kinerja
perangkat daerah, serta mendorong optimalisasi PAD sebagai salah satu fondasi
penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(Kominfo-Gorut)
