info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf Tegaskan Evaluasi BERPADU: OPD Harus Bergerak, PAD Gorontalo Utara Tidak Boleh Jalan di Tempat

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 82 Kali
Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf Tegaskan Evaluasi BERPADU: OPD Harus Bergerak, PAD Gorontalo Utara Tidak Boleh Jalan di Tempat

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan evaluasi program BERPADU (Berbasis Pendapatan untuk Gorontalo Utara Maju), yang berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (2-11-2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Tim Kerja Bupati Gorontalo Utara.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa evaluasi BERPADU harus menjadi momentum untuk mengukur keseriusan, tanggung jawab, dan komitmen seluruh OPD dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menyusun target dan rencana, tetapi harus dibuktikan melalui langkah konkret dan hasil nyata di lapangan.

Wabup Nurjanah secara khusus menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum menunjukkan capaian maksimal, termasuk pengelolaan aset dan fasilitas daerah yang menjadi sumber pendapatan.

Pada sektor perhubungan, misalnya, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa realisasi setoran PAD hingga Oktober baru mencapai sekitar Rp.8 juta. Ia meminta agar pengelolaan kendaraan operasional yang disewakan dievaluasi secara serius. Apabila pihak penyewa tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, kendaraan tersebut diminta untuk ditarik dan dialihkan kepada pihak lain yang lebih mampu memenuhi kewajibannya.

Hal serupa juga disampaikan terhadap pengelolaan kendaraan atau fasilitas daerah lainnya yang realisasi pendapatannya masih jauh dari harapan.

“Kalau memang tidak mau memenuhi kewajiban pembayaran, tarik saja asetnya. Masih banyak yang membutuhkan. Kita harus memastikan aset daerah benar-benar memberikan kontribusi terhadap PAD,” tegas Nurjanah.

Selain itu, Wakil Bupati mendorong pemerintah daerah memperluas sumber PAD hingga ke tingkat kecamatan dan desa, terutama melalui pendataan serta pengawasan potensi pajak dan retribusi dari rumah makan, usaha perdagangan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Wabup Nurjanah menilai masih banyak rumah makan dan tempat usaha yang beroperasi di wilayah kecamatan maupun desa, tetapi belum terdata secara optimal sebagai sumber pendapatan daerah.

Karena itu, Nurjanah mengusulkan agar pemerintah daerah membangun pola kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam mengidentifikasi serta mengawal potensi PAD di wilayah masing-masing. Bahkan, menurutnya, perlu dipertimbangkan mekanisme pemberian insentif atau pembagian persentase tertentu sebagai motivasi bagi wilayah yang berhasil meningkatkan pendapatan.

“Jangan hanya melihat potensi PAD di tingkat kabupaten. Kita harus turun sampai ke desa-desa. Banyak rumah makan dan tempat usaha yang harus didata. Libatkan camat dan kepala desa agar mereka ikut berperan aktif meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurjanah menekankan pentingnya kedisiplinan, kesiapan, dan tanggung jawab OPD dalam mengikuti agenda evaluasi. Ia meminta agar jadwal rapat dan bahan evaluasi disampaikan lebih awal sehingga masing-masing perangkat daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan data, laporan, serta langkah tindak lanjut.

Menurutnya, evaluasi BERPADU tidak boleh menjadi kegiatan seremonial yang berulang tanpa perubahan berarti. Setiap OPD harus mampu menunjukkan perkembangan kinerja dan inovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.


Wabup Nurjanah bahkan mendorong agar pembinaan terhadap OPD yang tidak mencapai target dilakukan melalui mekanisme evaluasi dan teguran tertulis secara berjenjang. Apabila setelah diberikan kesempatan dan teguran tidak terdapat perbaikan, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait tanggung jawab pimpinan OPD yang bersangkutan.

“Kalau memang tidak mau bekerja, kita harus punya ukuran dan mekanisme evaluasi. Berikan teguran satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Kalau tidak ada pertanggungjawaban dan tidak ada perubahan, kita harus mengambil langkah. Jangan sampai kita terus menghabiskan energi untuk persoalan yang sama,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pimpinan OPD, dan para camat, untuk membangun semangat kerja, keberanian berinovasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam mendukung program pembangunan daerah.

Wabup Nurjanah berharap setiap perangkat daerah tidak hanya menunggu arahan pimpinan, tetapi mampu melahirkan gagasan dan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan menunggu diperintah atau menunggu ditegur baru bekerja. Apa yang bisa kita lakukan, lakukanlah. Kalau ada inovasi yang lebih baik, buatlah. Mari kita bekerja dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan bersama-sama membangun Gorontalo Utara,” tutup Nurjanah.

Melalui evaluasi BERPADU ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat memperkuat tata kelola sumber-sumber pendapatan daerah, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta mendorong optimalisasi PAD sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(Kominfo-Gorut)