Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara Irwan A. Usman Hadiri Harmonisasi Rancangan Perda Pengarusutamaan Gender
Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara Irwan A. Usman Hadiri Harmonisasi Rancangan Perda Pengarusutamaan Gender
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong penguatan kebijakan daerah yang
berperspektif kesetaraan gender melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Gorontalo Utara,
yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo. Kamis
(15-10-2026)
Kegiatan
tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, didampingi Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo
Utara, Yolanda Giola, bersama jajaran, dan juga dihadiri oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Perancang Peraturan Perundang-undangan yang bertugas merancang, menyusun, dan
mengharmonisasi Peraturan Daerah (Perda)) di Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.
Turut hadir perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat harmonisasi ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah untuk memastikan rancangan peraturan tentang Pengarusutamaan Gender selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek substansi, sistematika, maupun landasan hukumnya.
Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan. Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara adil dan setara.
Keterlibatan
perangkat daerah terkait dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya
memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga Ranperda yang disusun tidak hanya
memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat menjadi landasan kebijakan yang
implementatif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara berharap proses harmonisasi ini dapat menghasilkan
rancangan regulasi yang berkualitas sebagai dasar penguatan pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di daerah, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan
yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh
masyarakat.
Melalui
penyusunan regulasi ini, komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam
mendorong kesetaraan gender diharapkan semakin kuat dan terintegrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.(Kominfo-Gorut)
