info@gorutkab.go.id +6285240046579

Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara Irwan A. Usman Hadiri Harmonisasi Rancangan Perda Pengarusutamaan Gender

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 142 Kali
Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara Irwan A. Usman Hadiri Harmonisasi Rancangan Perda Pengarusutamaan Gender

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong penguatan kebijakan daerah yang berperspektif kesetaraan gender melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Gorontalo Utara, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo. Kamis (15-10-2026)

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo Utara, Yolanda Giola, bersama jajaran, dan juga dihadiri oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perancang Peraturan Perundang-undangan yang bertugas merancang, menyusun, dan mengharmonisasi Peraturan Daerah (Perda)) di Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut hadir perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah untuk memastikan rancangan peraturan tentang Pengarusutamaan Gender selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek substansi, sistematika, maupun landasan hukumnya.


Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan. Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara adil dan setara.

Keterlibatan perangkat daerah terkait dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga Ranperda yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat menjadi landasan kebijakan yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap proses harmonisasi ini dapat menghasilkan rancangan regulasi yang berkualitas sebagai dasar penguatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat.

Melalui penyusunan regulasi ini, komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam mendorong kesetaraan gender diharapkan semakin kuat dan terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.(Kominfo-Gorut)