Bupati Thariq Modanggu Evaluasi BERPADU, Perketat Pengawasan dan Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo Utara
Bupati Thariq Modanggu Evaluasi BERPADU, Perketat Pengawasan dan Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo Utara
Bupati
Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, memimpin rapat evaluasi tindak lanjut
sembilan agenda strategis daerah melalui program BERPADU (Berbasis Pendapatan
untuk Gorontalo Utara Maju), kegiatan ini berlangsung di ruang tinepo Kantor
Bupati Gorontalo Utara. Senin (12-10-2026).
Rapat
tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk
memperkuat tata kelola pendapatan daerah, mengidentifikasi berbagai kendala di
lapangan, serta memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki
langkah konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam
arahannya, Bupati Thariq menegaskan bahwa pelaksanaan sembilan agenda strategis
BERPADU harus didukung sistem pengawasan, monitoring, dan evaluasi yang
terstruktur, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia meminta agar
tim BERPADU diperkuat dengan melibatkan Inspektorat, perangkat daerah terkait,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta para camat
sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Menurutnya,
pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan,
akuntabel, dan bebas dari kebocoran penerimaan daerah. Karena itu, Bupati
meminta agar struktur tim dan surat keputusan (SK) pelaksanaan BERPADU
disesuaikan sehingga pembagian tugas, fungsi pengawasan, serta tanggung jawab
setiap unsur menjadi lebih jelas.
“Setiap
permasalahan harus diidentifikasi secara spesifik, dianalisis penyebabnya,
dirumuskan solusinya, kemudian ditetapkan rencana tindak lanjutnya. Jangan
sampai kita hanya membahas masalah tanpa memastikan adanya perbaikan,” tegas
Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya menghubungkan
agenda strategis BERPADU dengan perencanaan dan penganggaran daerah. Program
yang dijalankan harus memiliki sasaran terukur, indikator keberhasilan, serta
dukungan anggaran yang tepat, dengan tetap memperhatikan prioritas pelayanan
dasar dan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu
sektor yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah pengelolaan pasar.
Bupati meminta agar pendataan pedagang, jumlah objek retribusi, besaran
penerimaan, kondisi sarana dan prasarana, serta potensi pengembangan pasar
diperbarui secara berkala. Setiap pasar dinilai perlu memiliki data dan
analisis permasalahan tersendiri agar kebijakan yang diambil sesuai dengan
kondisi di lapangan.
Bupati turut
mendorong percepatan digitalisasi pemungutan retribusi. Namun, menurutnya,
persiapan menuju sistem digital harus dibarengi dengan pembenahan mekanisme
manual, penetapan standar pemungutan, penguatan kapasitas petugas, serta
pengawasan berkala untuk memastikan penerimaan yang disetorkan sesuai dengan
kondisi riil.
Selain
sektor pasar, rapat juga membahas optimalisasi potensi pendapatan dari sektor
perikanan, tempat pelelangan ikan (TPI), sentra pengolahan ikan, pajak daerah,
pajak bumi dan bangunan, usaha rumah makan, sarang burung walet, serta
aktivitas usaha dan pertambangan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah
daerah.
Bupati meminta seluruh OPD teknis bersama PTSP, Badan Keuangan, dan camat untuk memperkuat sinkronisasi data serta melakukan identifikasi langsung terhadap aktivitas usaha yang belum memiliki perizinan atau belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Pelaku usaha perlu didampingi agar dapat memenuhi ketentuan perizinan melalui sistem yang berlaku, sekaligus memastikan kewajiban terhadap daerah dilaksanakan sesuai regulasi.
Terkait
potensi pajak dan retribusi, Bupati juga mendorong evaluasi terhadap regulasi
yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. Usulan
perubahan objek pajak, penambahan objek baru, maupun penyesuaian tarif harus
disiapkan berdasarkan kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengikuti
mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dalam
pembahasan sektor perikanan, ia turut menyoroti perlunya memperluas basis
penerimaan dari aktivitas ekonomi yang selama ini belum terdata secara optimal.
Potensi nelayan, pedagang ikan, pemanfaatan fasilitas penjemuran, dan
pengembangan sentra perikanan perlu dikaji secara menyeluruh. Pengembangan
infrastruktur pendukung, termasuk perencanaan tempat pelelangan ikan, juga
perlu dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
Bupati
menegaskan bahwa keberhasilan BERPADU tidak cukup diukur dari tersusunnya
laporan atau terlaksananya rapat evaluasi. Setiap OPD harus mampu menunjukkan
perkembangan nyata, mulai dari pembaruan data, penyelesaian kendala, perluasan
objek pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga realisasi
penerimaan daerah.
Untuk itu,
camat diminta terlibat aktif dalam pengawasan dan pemantauan potensi pendapatan
di wilayah masing-masing, serta membangun koordinasi dengan OPD teknis.
Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar
pelaksanaan program berlangsung sesuai ketentuan dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Melalui
evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap sembilan agenda
strategis BERPADU dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan
berkelanjutan. Dengan penguatan data, pengawasan, koordinasi lintas sektor,
serta tindak lanjut yang jelas, optimalisasi PAD diharapkan semakin mendukung
pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(Kominfo-Gorut)
