info@gorutkab.go.id +6285240046579

Bupati Thariq Modanggu Evaluasi BERPADU, Perketat Pengawasan dan Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 129 Kali
Bupati Thariq Modanggu Evaluasi BERPADU, Perketat Pengawasan dan Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, memimpin rapat evaluasi tindak lanjut sembilan agenda strategis daerah melalui program BERPADU (Berbasis Pendapatan untuk Gorontalo Utara Maju), kegiatan ini berlangsung di ruang tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. Senin (12-10-2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki langkah konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Bupati Thariq menegaskan bahwa pelaksanaan sembilan agenda strategis BERPADU harus didukung sistem pengawasan, monitoring, dan evaluasi yang terstruktur, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia meminta agar tim BERPADU diperkuat dengan melibatkan Inspektorat, perangkat daerah terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta para camat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kebocoran penerimaan daerah. Karena itu, Bupati meminta agar struktur tim dan surat keputusan (SK) pelaksanaan BERPADU disesuaikan sehingga pembagian tugas, fungsi pengawasan, serta tanggung jawab setiap unsur menjadi lebih jelas.

“Setiap permasalahan harus diidentifikasi secara spesifik, dianalisis penyebabnya, dirumuskan solusinya, kemudian ditetapkan rencana tindak lanjutnya. Jangan sampai kita hanya membahas masalah tanpa memastikan adanya perbaikan,” tegas Bupati.

Bupati  juga menekankan pentingnya menghubungkan agenda strategis BERPADU dengan perencanaan dan penganggaran daerah. Program yang dijalankan harus memiliki sasaran terukur, indikator keberhasilan, serta dukungan anggaran yang tepat, dengan tetap memperhatikan prioritas pelayanan dasar dan kemampuan keuangan daerah.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah pengelolaan pasar. Bupati meminta agar pendataan pedagang, jumlah objek retribusi, besaran penerimaan, kondisi sarana dan prasarana, serta potensi pengembangan pasar diperbarui secara berkala. Setiap pasar dinilai perlu memiliki data dan analisis permasalahan tersendiri agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.

Bupati turut mendorong percepatan digitalisasi pemungutan retribusi. Namun, menurutnya, persiapan menuju sistem digital harus dibarengi dengan pembenahan mekanisme manual, penetapan standar pemungutan, penguatan kapasitas petugas, serta pengawasan berkala untuk memastikan penerimaan yang disetorkan sesuai dengan kondisi riil.

Selain sektor pasar, rapat juga membahas optimalisasi potensi pendapatan dari sektor perikanan, tempat pelelangan ikan (TPI), sentra pengolahan ikan, pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, usaha rumah makan, sarang burung walet, serta aktivitas usaha dan pertambangan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Bupati meminta seluruh OPD teknis bersama PTSP, Badan Keuangan, dan camat untuk memperkuat sinkronisasi data serta melakukan identifikasi langsung terhadap aktivitas usaha yang belum memiliki perizinan atau belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Pelaku usaha perlu didampingi agar dapat memenuhi ketentuan perizinan melalui sistem yang berlaku, sekaligus memastikan kewajiban terhadap daerah dilaksanakan sesuai regulasi.


Terkait potensi pajak dan retribusi, Bupati juga mendorong evaluasi terhadap regulasi yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. Usulan perubahan objek pajak, penambahan objek baru, maupun penyesuaian tarif harus disiapkan berdasarkan kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan sektor perikanan, ia turut menyoroti perlunya memperluas basis penerimaan dari aktivitas ekonomi yang selama ini belum terdata secara optimal. Potensi nelayan, pedagang ikan, pemanfaatan fasilitas penjemuran, dan pengembangan sentra perikanan perlu dikaji secara menyeluruh. Pengembangan infrastruktur pendukung, termasuk perencanaan tempat pelelangan ikan, juga perlu dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan BERPADU tidak cukup diukur dari tersusunnya laporan atau terlaksananya rapat evaluasi. Setiap OPD harus mampu menunjukkan perkembangan nyata, mulai dari pembaruan data, penyelesaian kendala, perluasan objek pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga realisasi penerimaan daerah.

Untuk itu, camat diminta terlibat aktif dalam pengawasan dan pemantauan potensi pendapatan di wilayah masing-masing, serta membangun koordinasi dengan OPD teknis. Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan program berlangsung sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap sembilan agenda strategis BERPADU dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan penguatan data, pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta tindak lanjut yang jelas, optimalisasi PAD diharapkan semakin mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(Kominfo-Gorut)