Bupati Thariq Modanggu Pimpin Evaluasi PAD, Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Melalui QRIS
Bupati Thariq Modanggu Pimpin Evaluasi PAD, Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Melalui QRIS
Bupati
Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten
Gorontalo Utara, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, serta pimpinan OPD terkait dalam Tim BERPADU,
memimpin rapat evaluasi realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlagusng di aula Gerbang
Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara pada Senin (22-06-2023)
Rapat
evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengawasan dan
percepatan pencapaian target PAD, sekaligus memastikan setiap OPD yang memiliki
potensi penerimaan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan
daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam
arahannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan pentingnya inovasi dalam sistem
pemungutan pajak dan retribusi daerah. Salah satu langkah yang ditekankan
adalah penerapan pembayaran secara digital melalui QRIS (Quick Response Code
Indonesian Standard) pada setiap transaksi pembayaran pajak dan retribusi.
Menurut
Bupati, penggunaan sistem pembayaran digital merupakan bagian dari upaya
pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat
sekaligus meminimalisir potensi kebocoran dalam penerimaan daerah.
“Setiap pemungutan pajak dan retribusi harus diarahkan menggunakan sistem digital melalui QRIS. Dengan cara ini, proses pembayaran lebih mudah, transparan, tercatat, serta dapat memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran penerimaan,” ujar Bupati.
Bupati juga
meminta seluruh OPD pengelola pendapatan agar terus melakukan evaluasi,
memperkuat koordinasi, serta mencari strategi peningkatan PAD dengan tetap
memperhatikan pelayanan publik yang baik.
Melalui Tim
BERPADU, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus mengawal
realisasi pendapatan daerah agar sesuai target dan mendukung keberlanjutan
program pembangunan daerah.
“Optimalisasi
PAD membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah. Setiap potensi
penerimaan harus dikelola secara maksimal dengan prinsip kecepatan, ketepatan,
transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Bupati Thariq Modanggu. (Kominfo-Gorut)
