info@gorutkab.go.id +6285240046579

Bupati Thariq Modanggu Pimpin Evaluasi PAD, Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Melalui QRIS

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 90 Kali
Bupati Thariq Modanggu Pimpin Evaluasi PAD, Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Melalui QRIS

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta pimpinan OPD terkait dalam Tim BERPADU, memimpin rapat evaluasi realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlagusng di aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara pada Senin (22-06-2023)

Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengawasan dan percepatan pencapaian target PAD, sekaligus memastikan setiap OPD yang memiliki potensi penerimaan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan pentingnya inovasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Salah satu langkah yang ditekankan adalah penerapan pembayaran secara digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada setiap transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

Menurut Bupati, penggunaan sistem pembayaran digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalisir potensi kebocoran dalam penerimaan daerah.

“Setiap pemungutan pajak dan retribusi harus diarahkan menggunakan sistem digital melalui QRIS. Dengan cara ini, proses pembayaran lebih mudah, transparan, tercatat, serta dapat memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran penerimaan,” ujar Bupati.


Bupati juga meminta seluruh OPD pengelola pendapatan agar terus melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta mencari strategi peningkatan PAD dengan tetap memperhatikan pelayanan publik yang baik.

Melalui Tim BERPADU, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus mengawal realisasi pendapatan daerah agar sesuai target dan mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah.

“Optimalisasi PAD membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah. Setiap potensi penerimaan harus dikelola secara maksimal dengan prinsip kecepatan, ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Bupati Thariq Modanggu. (Kominfo-Gorut)