Bupati Thariq Modanggu Serahkan Kunci Dua Rumah Sejahtera BAZNAS di Molonggota, Dorong Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Thariq Modanggu Serahkan Kunci Dua Rumah Sejahtera BAZNAS di Molonggota, Dorong Bantuan Tepat Sasaran
Bupati
Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyerahkan kunci dua unit Rumah Sejahtera
program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kepada
warga penerima manfaat di Dusun Hulawa, Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma
Raya, Kamis (22-10-2026).
Dua
penerima manfaat tersebut masing-masing Keluarga Frends Dumalang dan Keluarga Sahuri
Suleman. Penyerahan ini menjadi wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan
sedekah (ZIS) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam
memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak.
Kegiatan
tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmad Dj.
Kasim, beserta jajaran; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan
Politik, Yusuf Abdullah Hasan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Setda Gorontalo Utara, Irwan A. Usman; Camat Gentuma Raya, Hastomo Musa; Kepala
Desa Molonggota, Husin Bakari, beserta jajaran pemerintah desa.dan masyarakat
Desa Molonggota
Dalam
sambutannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa bantuan Rumah Sejahtera
harus disyukuri dan dimanfaatkan dengan baik. Ia berharap rumah tersebut bukan
sekadar memberikan hunian permanen, tetapi juga membawa keberkahan,
ketenteraman, dan semangat baru bagi keluarga penerima.
Bupati juga
mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia dan
meningkatkan hubungan dengan Allah SWT. Menurutnya, kesejahteraan tidak hanya
diukur dari kondisi fisik rumah, tetapi juga dari keberkahan hidup,
keharmonisan keluarga, dan tumbuhnya semangat untuk memperbaiki kehidupan.
“Rumah
Sejahtera ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal yang layak, tetapi
juga membawa keberkahan bagi keluarga yang menempatinya. Bantuan ini harus
disyukuri dan dijadikan motivasi untuk membangun kehidupan yang lebih baik,”
pesan Bupati.
Pada
kesempatan tersebut, Bupati Thariq turut menyoroti pentingnya pembenahan data
penerima bantuan sosial agar seluruh program pemerintah benar-benar menjangkau
masyarakat yang berhak.
Ia meminta pemerintah desa dan kecamatan memperkuat proses pendataan serta melakukan verifikasi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Bupati Thariq
menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tengah mendorong
perbaikan sistem pendataan dan pelayanan berbasis digital. Melalui sistem
tersebut, data penerima berbagai jenis bantuan diharapkan dapat terintegrasi
sehingga riwayat bantuan dan kelayakan penerima lebih mudah diverifikasi.
“Yang
paling penting adalah data harus benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Dengan data yang akurat, program pemerintah, baik melalui pemerintah desa,
kecamatan, kabupaten maupun jalur lainnya, dapat berjalan lebih adil dan tepat
sasaran,” tegasnya.
Bupati Thariq
juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk terus menunaikan
zakat, infak, dan sedekah. Ia menegaskan bahwa dana yang dihimpun BAZNAS,
termasuk dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), memiliki peran penting
dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, semakin besar partisipasi masyarakat dalam berinfak dan bersedekah, semakin luas pula peluang untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk melalui program rumah layak huni dan perlindungan sosial.
Bupati
turut mendorong BAZNAS agar terus mengoptimalkan program-program sosial
kemanusiaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga yang
membutuhkan.
Penyerahan
dua unit Rumah Sejahtera di Desa Molonggota ini menjadi bagian dari upaya
bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan BAZNAS dalam memperkuat
kepedulian sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memastikan
dana zakat, infak, dan sedekah disalurkan secara amanah dan tepat sasaran.
Melalui
sinergi pemerintah daerah, BAZNAS, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan
partisipasi masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang memperoleh akses
terhadap hunian layak dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih
sejahtera.
Dalam
laporannya, Ketua BAZNAS Gorontalo Utara, Rahmad Dj. Kasim, menjelaskan bahwa
pembangunan salah satu unit Rumah Sejahtera tersebut diselesaikan dalam waktu
28 hari dengan anggaran sekitar Rp42 juta. Besaran anggaran menyesuaikan
kondisi lokasi, harga bahan bangunan, dan upah tenaga kerja.
Ia
menyampaikan bahwa program Rumah Sejahtera merupakan bagian dari penyaluran
dana zakat, infak, dan sedekah melalui bidang sosial kemanusiaan untuk membantu
masyarakat yang masuk kategori layak menerima bantuan.
Rahmad juga
mengungkapkan bahwa salah satu penerima manfaat merupakan seorang mualaf.
Selain bantuan rumah, keluarga tersebut turut memperoleh dukungan pendidikan
bagi anaknya yang sempat mengalami kendala melanjutkan sekolah karena
keterbatasan biaya untuk kebutuhan seragam.
Menurutnya,
bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak,
tetapi juga membuka peluang bagi keluarga penerima untuk memperbaiki kualitas
hidup dan masa depan anak-anak mereka.
Sementara
itu, Camat Gentuma Raya, Hastomo Musa, menyampaikan apresiasi kepada Bupati
Gorontalo Utara dan BAZNAS atas perhatian terhadap masyarakat di wilayahnya.
Ia menilai
program Rumah Sejahtera menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan zakat, infak,
dan sedekah dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,
sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan
warga.
Hastomo
berharap rumah yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan
sebaik-baiknya oleh penerima manfaat sebagai tempat berlindung, membangun
keharmonisan keluarga, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik. (Kominfo-Gorut)
