info@gorutkab.go.id +6285240046579

Pemkab Gorontalo Utara Luncurkan Desa Siaga Aktif TBC dan Satgas Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Sumalata

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 125 Kali
Pemkab Gorontalo Utara Luncurkan Desa Siaga Aktif TBC dan Satgas Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Sumalata

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui penguatan peran desa. Hal tersebut ditandai dengan peluncuran Desa Siaga Aktif Tuberkulosis (TBC) sekaligus Launching dan Pengukuhan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) se-Kecamatan Sumalata yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, mewakili Bupati Gorontalo Utara, bertempat di Aula Sobuto, Kecamatan Sumalata, Rabu (15-07-2027).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara beserta jajaran, Camat Sumalata, Polsek Sumalata, unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, tenaga kesehatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra, menyampaikan  bahwa pembentukan Desa Siaga Aktif TBC merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis. Melalui program ini, pemerintah desa didorong menjadi garda terdepan dalam menemukan kasus TBC secara aktif, memastikan penderita mendapatkan pengobatan hingga sembuh, serta mencegah munculnya penularan baru secara berkelanjutan.

"Keberhasilan penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan keluarga agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkesinambungan," ujar Irwan A. Usman.

Selain itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara juga secara resmi meluncurkan dan mengukuhkan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok.

Menurutnya, pembentukan Satgas KTR bertujuan melindungi hak masyarakat untuk memperoleh udara yang bersih dan sehat serta menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok di fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, perkantoran, dan ruang publik lainnya.

"Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bukan semata-mata membatasi kebiasaan merokok, tetapi merupakan upaya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan, dari bahaya paparan asap rokok sehingga tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, aman, dan produktif," jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara berharap Desa Siaga Aktif TBC dan Satgas Kawasan Tanpa Rokok dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan upaya pengendalian TBC serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat Gorontalo Utara yang lebih sehat dan berkualitas.


Mengakhiri sambutan, Asisten Pemerintahan dan Kesra secara resmi melaunching Desa Siaga Aktif TBC dan mengukuhkan Satgas Kawasan Tanpa Rokok se-Kecamatan Sumalata sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. (Kominfo-Gorut)