info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Buka Rakor DBH Sawit 2026, OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Program

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 70 Kali
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Buka Rakor DBH Sawit 2026, OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Program

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis (15-10-2026), bertempat di Gedung Amril, Kecamatan Kwandang.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun strategi pelaksanaan program DBH Sawit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, terutama dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan penganggaran, serta target waktu yang telah ditetapkan.

Dalam laporannya, Sekretaris Bapppeda Kabupaten Gorontalo Utara selaku panitia pelaksana, Roni Damiti, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyatukan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait mengenai ketentuan alokasi anggaran, usulan program, dukungan infrastruktur, aspek lingkungan, serta kegiatan yang berkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, rapat ini diharapkan menghasilkan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi setiap perangkat daerah, penetapan batas waktu pelaksanaan kegiatan, serta kesepakatan mengenai mekanisme pelaporan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala.

Sekban Roni Damiti menyampaikan, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari perangkat daerah terkait, yakni Kepala Badan Keuangandan Aset Daerah Helmi Potutu, Kepala Bappeda, Rusli Akase, unsur Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tamrin Monoarfa, , serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo Utara, Asri Menu

Materi yang dibahas meliputi regulasi dan mekanisme penganggaran serta pelaporan DBH Sawit, sinkronisasi program dengan dokumen perencanaan daerah, percepatan pelaksanaan kegiatan fisik, pengelolaan aspek lingkungan, serta pelaksanaan program pada sektor pertanian dan perkebunan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan DBH Sawit perlu menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai penanggung jawab program.

Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan semakin terbatas. Karena itu, setiap OPD diminta segera memastikan kesiapan program, kejelasan target, ketersediaan data, serta langkah-langkah teknis dan administratif yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Organisasi Perangkat Daerah yang mendapat DBH Sawit agar  memaksimalkan waktu yang tersedia. Setiap kegiatan harus memiliki target yang jelas, jadwal pelaksanaan yang terukur, dan penanggung jawab yang pasti, sehingga progresnya dapat dipantau dan dievaluasi,” tegasnya.

Menurut Suleman, rapat koordinasi ini tidak boleh berhenti pada pembahasan rencana semata, tetapi harus menghasilkan langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.


Sekda juga meminta pimpinan OPD mengatur pembagian tugas secara efektif kepada jajaran pegawai, sehingga proses penyelesaian administrasi, pemenuhan data, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan secara bersamaan tanpa saling menghambat.

Setiap perangkat daerah, lanjutnya, perlu menyusun linimasa atau jadwal kerja yang terukur, termasuk target capaian hingga 15 November 2026. Dengan demikian, perkembangan pelaksanaan program dapat diketahui lebih awal dan kendala yang muncul bisa segera ditangani.

Sekda Suleman turut menekankan pentingnya percepatan kegiatan fisik, khususnya pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan tahapan pelaksanaan dan penyelesaian sesuai ketentuan. Seluruh OPD diminta memperhatikan batas waktu pekerjaan, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi agar pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.

Ia berharap koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat, termasuk dalam menyelesaikan kegiatan yang berkaitan dengan dukungan anggaran dan pelaksanaan program lainnya secara paralel, sehingga seluruh target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan tersusunnya berita acara dan daftar kegiatan, pembagian tugas serta penanggung jawab setiap program, dan mekanisme pelaporan serta evaluasi berkala bagi perangkat daerah pengampu DBH Sawit.

Dengan adanya kesepahaman dan komitmen bersama, pelaksanaan DBH Sawit Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)