Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Buka Rakor DBH Sawit 2026, OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Program
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Buka Rakor DBH Sawit 2026, OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Program
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, secara resmi membuka
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH)
Sawit Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis (15-10-2026),
bertempat di Gedung Amril, Kecamatan Kwandang.
Rapat
koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi,
serta menyusun strategi pelaksanaan program DBH Sawit di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara, terutama dalam memastikan setiap program dan
kegiatan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan penganggaran, serta target
waktu yang telah ditetapkan.
Dalam
laporannya, Sekretaris Bapppeda Kabupaten Gorontalo Utara selaku panitia
pelaksana, Roni Damiti, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan
menyatukan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait mengenai ketentuan
alokasi anggaran, usulan program, dukungan infrastruktur, aspek lingkungan,
serta kegiatan yang berkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit.
Selain itu,
rapat ini diharapkan menghasilkan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas
bagi setiap perangkat daerah, penetapan batas waktu pelaksanaan kegiatan, serta
kesepakatan mengenai mekanisme pelaporan, pengawasan, dan evaluasi secara
berkala.
Sekban Roni
Damiti menyampaikan, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari
perangkat daerah terkait, yakni Kepala Badan Keuangandan Aset Daerah Helmi
Potutu, Kepala Bappeda, Rusli Akase, unsur Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Tamrin Monoarfa, , serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura
dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo Utara, Asri Menu
Materi yang
dibahas meliputi regulasi dan mekanisme penganggaran serta pelaporan DBH Sawit,
sinkronisasi program dengan dokumen perencanaan daerah, percepatan pelaksanaan
kegiatan fisik, pengelolaan aspek lingkungan, serta pelaksanaan program pada
sektor pertanian dan perkebunan.
Sementara
itu, dalam sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menegaskan bahwa percepatan
pelaksanaan kegiatan DBH Sawit perlu menjadi perhatian serius seluruh perangkat
daerah yang telah ditetapkan sebagai penanggung jawab program.
Ia
mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan
semakin terbatas. Karena itu, setiap OPD diminta segera memastikan kesiapan
program, kejelasan target, ketersediaan data, serta langkah-langkah teknis dan
administratif yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai
ketentuan.
“Organisasi
Perangkat Daerah yang mendapat DBH Sawit agar memaksimalkan waktu yang tersedia. Setiap
kegiatan harus memiliki target yang jelas, jadwal pelaksanaan yang terukur, dan
penanggung jawab yang pasti, sehingga progresnya dapat dipantau dan
dievaluasi,” tegasnya.
Menurut Suleman, rapat koordinasi ini tidak boleh berhenti pada pembahasan rencana semata, tetapi harus menghasilkan langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Sekda juga
meminta pimpinan OPD mengatur pembagian tugas secara efektif kepada jajaran
pegawai, sehingga proses penyelesaian administrasi, pemenuhan data, dan
pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan secara bersamaan tanpa saling
menghambat.
Setiap
perangkat daerah, lanjutnya, perlu menyusun linimasa atau jadwal kerja yang
terukur, termasuk target capaian hingga 15 November 2026. Dengan demikian,
perkembangan pelaksanaan program dapat diketahui lebih awal dan kendala yang
muncul bisa segera ditangani.
Sekda Suleman
turut menekankan pentingnya percepatan kegiatan fisik, khususnya pekerjaan
infrastruktur yang membutuhkan tahapan pelaksanaan dan penyelesaian sesuai
ketentuan. Seluruh OPD diminta memperhatikan batas waktu pekerjaan, kelengkapan
administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi agar pelaksanaan anggaran tidak
menumpuk pada akhir tahun.
Ia berharap
koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat, termasuk dalam
menyelesaikan kegiatan yang berkaitan dengan dukungan anggaran dan pelaksanaan
program lainnya secara paralel, sehingga seluruh target yang telah ditetapkan
dapat dicapai secara optimal.
Melalui
rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan
tersusunnya berita acara dan daftar kegiatan, pembagian tugas serta penanggung
jawab setiap program, dan mekanisme pelaporan serta evaluasi berkala bagi
perangkat daerah pengampu DBH Sawit.
Dengan
adanya kesepahaman dan komitmen bersama, pelaksanaan DBH Sawit Tahun Anggaran
2026 diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, tepat waktu, dan
memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat Kabupaten Gorontalo
Utara.(Kominfo-Gorut)
