Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Hadiri Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tekankan Kualitas Pembangunan dan Ketepatan Waktu
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Hadiri Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tekankan Kualitas Pembangunan dan Ketepatan Waktu
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri kegiatan
monitoring bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diwakili
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo terhadap pelaksanaan
Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung
di SD Negeri 3 Kwandang, Kamis (15-10-2026).
Kegiatan
ini dihadiri perwakilan BPMP Provinsi Gorontalo, Jalaludin Puluhulawa, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi, Pelaksana Tugas
(Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Amanda Sunge,
Kepala Desa Pontolo beserta aparat desa, serta para kepala sekolah se-Kecamatan
Kwandang yang menerima bantuan revitalisasi sekolah tahun 2026.
Dalam
pengantarnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab
Paudi, menyampaikan bahwa pelaksanaan program revitalisasi sekolah di daerah
tersebut menunjukkan perkembangan yang baik. Program ini dinilai sangat
membantu satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana
pembelajaran yang sebelumnya membutuhkan perbaikan.
Ia juga
menyampaikan apresiasi kepada BPMP Provinsi Gorontalo atas pendampingan dan
monitoring yang dilakukan. Menurutnya, revitalisasi sekolah menjadi kebutuhan
mendesak untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan
layak bagi peserta didik.
Meski
demikian, masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan perhatian dan
berharap dapat memperoleh bantuan serupa pada tahap berikutnya. Karena itu,
pihaknya berharap koordinasi dengan BPMP terus diperkuat agar sekolah-sekolah
yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara
itu, perwakilan BPMP Provinsi Gorontalo, Jalaludin Puluhulawa, menjelaskan
bahwa monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan
pekerjaan, memastikan kualitas pelaksanaan, serta mengevaluasi kemajuan program
revitalisasi di setiap satuan pendidikan penerima bantuan.
Ia
menyebutkan, pada tahun anggaran 2026 terdapat 41 satuan pendidikan di
Kabupaten Gorontalo Utara yang memperoleh bantuan revitalisasi, terdiri
atas 15 satuan PAUD, 14 sekolah dasar (SD), 11 sekolah menengah pertama (SMP),
dan satu sekolah menengah atas (SMA).
BPMP Provinsi
Gorontalo Jalaludin Puluhulawa juga melakukan pemantauan perkembangan pekerjaan
melalui sistem pelaporan yang memungkinkan progres pembangunan dipantau secara
berkala, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian.
Jalaludin
turut mengingatkan pentingnya pembaruan data pokok pendidikan (Dapodik) oleh
setiap satuan pendidikan. Data yang akurat, disertai kelengkapan administrasi
dan legalitas aset atau lahan sekolah, menjadi bagian penting dalam proses
pengusulan bantuan revitalisasi pada tahun-tahun berikutnya.
Ia berharap pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh kepala sekolah terus memperkuat koordinasi agar sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan dapat diusulkan berdasarkan kondisi dan persyaratan yang sesuai.
Dalam
sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro,
menyampaikan bahwa monitoring bersama ini merupakan langkah penting untuk
memastikan pelaksanaan revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan, memenuhi
kebutuhan satuan pendidikan, serta dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya,
program revitalisasi sekolah merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap
peningkatan kualitas pendidikan, terutama dalam menyediakan fasilitas belajar
yang layak bagi anak-anak.
“Revitalisasi
sekolah ini sangat penting untuk mendukung kenyamanan peserta didik dalam
mengikuti proses pembelajaran. Karena itu, pekerjaan yang dilaksanakan harus
benar-benar memperhatikan kebutuhan sekolah, kualitas bangunan, dan ketentuan
yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sekda Suleman
juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya terkait legalitas
lahan dan status aset sekolah. Menurutnya, aspek tersebut perlu mendapat
perhatian serius agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan
maupun dalam pengusulan bantuan pada tahap selanjutnya.
Sekda
mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, pemerintah
desa, dan pihak terkait untuk membantu penyelesaian persoalan administrasi aset
pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu,
Sekda mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga kualitas pekerjaan,
melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel, serta menghindari
penyimpangan dalam penggunaan bantuan pemerintah.
Ia berharap
melalui monitoring bersama BPMP Provinsi Gorontalo, setiap kendala yang
ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan
revitalisasi berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh
peserta didik.
“Yang kita
harapkan bukan hanya bangunan sekolah yang selesai, tetapi juga tersedianya
lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan anak-anak. Karena
itu, kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian harus menjadi
perhatian bersama,” tambahnya.
Melalui
kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap sinergi
dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BPMP Provinsi
Gorontalo terus terjalin, baik dalam pengawasan pelaksanaan program tahun 2026
maupun dalam memperjuangkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan bagi
sekolah-sekolah yang masih membutuhkan perhatian.
Dengan
demikian, program revitalisasi sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi
nyata terhadap pemerataan layanan pendidikan serta terciptanya lingkungan
belajar yang lebih layak bagi generasi muda di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
