info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Hadiri Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tekankan Kualitas Pembangunan dan Ketepatan Waktu

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 61 Kali
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Hadiri Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tekankan Kualitas Pembangunan dan Ketepatan Waktu

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri kegiatan monitoring bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diwakili Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SD Negeri 3 Kwandang, Kamis (15-10-2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPMP Provinsi Gorontalo, Jalaludin Puluhulawa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Amanda Sunge, Kepala Desa Pontolo beserta aparat desa, serta para kepala sekolah se-Kecamatan Kwandang yang menerima bantuan revitalisasi sekolah tahun 2026.

Dalam pengantarnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, menyampaikan bahwa pelaksanaan program revitalisasi sekolah di daerah tersebut menunjukkan perkembangan yang baik. Program ini dinilai sangat membantu satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran yang sebelumnya membutuhkan perbaikan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPMP Provinsi Gorontalo atas pendampingan dan monitoring yang dilakukan. Menurutnya, revitalisasi sekolah menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan perhatian dan berharap dapat memperoleh bantuan serupa pada tahap berikutnya. Karena itu, pihaknya berharap koordinasi dengan BPMP terus diperkuat agar sekolah-sekolah yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan BPMP Provinsi Gorontalo, Jalaludin Puluhulawa, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pekerjaan, memastikan kualitas pelaksanaan, serta mengevaluasi kemajuan program revitalisasi di setiap satuan pendidikan penerima bantuan.

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026 terdapat 41 satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara yang memperoleh bantuan revitalisasi, terdiri atas 15 satuan PAUD, 14 sekolah dasar (SD), 11 sekolah menengah pertama (SMP), dan satu sekolah menengah atas (SMA).

BPMP Provinsi Gorontalo Jalaludin Puluhulawa juga melakukan pemantauan perkembangan pekerjaan melalui sistem pelaporan yang memungkinkan progres pembangunan dipantau secara berkala, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian.

Jalaludin turut mengingatkan pentingnya pembaruan data pokok pendidikan (Dapodik) oleh setiap satuan pendidikan. Data yang akurat, disertai kelengkapan administrasi dan legalitas aset atau lahan sekolah, menjadi bagian penting dalam proses pengusulan bantuan revitalisasi pada tahun-tahun berikutnya.

Ia berharap pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh kepala sekolah terus memperkuat koordinasi agar sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan dapat diusulkan berdasarkan kondisi dan persyaratan yang sesuai.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan bahwa monitoring bersama ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan, memenuhi kebutuhan satuan pendidikan, serta dapat diselesaikan tepat waktu.

Menurutnya, program revitalisasi sekolah merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan, terutama dalam menyediakan fasilitas belajar yang layak bagi anak-anak.

“Revitalisasi sekolah ini sangat penting untuk mendukung kenyamanan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Karena itu, pekerjaan yang dilaksanakan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan sekolah, kualitas bangunan, dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sekda Suleman juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya terkait legalitas lahan dan status aset sekolah. Menurutnya, aspek tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan maupun dalam pengusulan bantuan pada tahap selanjutnya.

Sekda mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, pemerintah desa, dan pihak terkait untuk membantu penyelesaian persoalan administrasi aset pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

Selain itu, Sekda mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga kualitas pekerjaan, melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel, serta menghindari penyimpangan dalam penggunaan bantuan pemerintah.

Ia berharap melalui monitoring bersama BPMP Provinsi Gorontalo, setiap kendala yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan revitalisasi berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh peserta didik.

“Yang kita harapkan bukan hanya bangunan sekolah yang selesai, tetapi juga tersedianya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan anak-anak. Karena itu, kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BPMP Provinsi Gorontalo terus terjalin, baik dalam pengawasan pelaksanaan program tahun 2026 maupun dalam memperjuangkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan bagi sekolah-sekolah yang masih membutuhkan perhatian.

Dengan demikian, program revitalisasi sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pemerataan layanan pendidikan serta terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak bagi generasi muda di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)