info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Terima Tim Entry Meeting Inspektorat Provinsi, OPD Diminta Siapkan Dokumen Pengawasan

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 70 Kali
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Terima Tim Entry Meeting Inspektorat Provinsi, OPD Diminta Siapkan Dokumen Pengawasan

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menerima Tim Entry Meeting Inspektorat Provinsi Gorontalo dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Gorontalo Utara, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa (13-10-2026), Dalam entry meeting ini Sekretaris Daerah di damping oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Azhar Hasana.

Dalam sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo yang hadir untuk melaksanakan tugas pengawasan di Kabupaten Gorontalo Utara.

Sekda  menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Suleman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat perubahan terkait objek pemeriksaan sehingga rincian teknis mengenai aspek yang akan diperiksa perlu dijelaskan lebih lanjut oleh tim pengendali teknis Inspektorat Provinsi Gorontalo.

“Selamat datang kepada Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo. Kami berharap melalui pertemuan ini dapat dijelaskan secara lebih terperinci ruang lingkup dan substansi pemeriksaan, termasuk dokumen yang perlu disiapkan oleh organisasi perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Sekda juga berharap agar koordinasi antara tim pemeriksa dan OPD dapat berjalan dengan baik, sehingga proses pengawasan berlangsung lancar, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan surat pemberitahuan Gubernur Gorontalo mengenai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2026, ruang lingkup pengawasan meliputi sejumlah aspek strategis, yakni keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, dan kerja sama daerah.


Pada aspek keuangan daerah, pengawasan difokuskan pada pemenuhan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pengamanan aset berupa tanah milik pemerintah daerah.

Sementara itu, pada aspek pembangunan daerah, pengawasan diarahkan pada capaian pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan sesuai target Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.

Adapun pada aspek pelayanan publik, perhatian diberikan terhadap implementasi kemudahan perizinan di daerah. Untuk aspek kerja sama daerah, pengawasan difokuskan pada pemetaan potensi daerah berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.

Sesuai daftar objek pengawasan yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut, terdapat sejumlah perangkat daerah yang menjadi sasaran koordinasi dan penyiapan data, meliputi Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Melalui entry meeting ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, menyiapkan dokumen pendukung secara tertib, serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik bagi masyarakat Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)