Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Terima Tim Entry Meeting Inspektorat Provinsi, OPD Diminta Siapkan Dokumen Pengawasan
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Terima Tim Entry Meeting Inspektorat Provinsi, OPD Diminta Siapkan Dokumen Pengawasan
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menerima Tim Entry Meeting
Inspektorat Provinsi Gorontalo dalam rangka pelaksanaan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Gorontalo Utara, bertempat di ruang
kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa (13-10-2026), Dalam
entry meeting ini Sekretaris Daerah di damping oleh Inspektur Daerah Kabupaten
Gorontalo Utara Azhar Hasana.
Dalam
sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima
kasih kepada Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo yang hadir untuk melaksanakan
tugas pengawasan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Sekda menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut
sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,
memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong
peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat.
Sekda Suleman
menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat perubahan terkait
objek pemeriksaan sehingga rincian teknis mengenai aspek yang akan diperiksa
perlu dijelaskan lebih lanjut oleh tim pengendali teknis Inspektorat Provinsi
Gorontalo.
“Selamat
datang kepada Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo. Kami berharap melalui
pertemuan ini dapat dijelaskan secara lebih terperinci ruang lingkup dan
substansi pemeriksaan, termasuk dokumen yang perlu disiapkan oleh organisasi
perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Sekda juga
berharap agar koordinasi antara tim pemeriksa dan OPD dapat berjalan dengan
baik, sehingga proses pengawasan berlangsung lancar, efektif, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan surat pemberitahuan Gubernur Gorontalo mengenai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2026, ruang lingkup pengawasan meliputi sejumlah aspek strategis, yakni keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, dan kerja sama daerah.
Pada aspek
keuangan daerah, pengawasan difokuskan pada pemenuhan alokasi anggaran untuk
pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pengamanan aset berupa tanah
milik pemerintah daerah.
Sementara
itu, pada aspek pembangunan daerah, pengawasan diarahkan pada capaian
pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan sesuai target
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.
Adapun pada
aspek pelayanan publik, perhatian diberikan terhadap implementasi kemudahan
perizinan di daerah. Untuk aspek kerja sama daerah, pengawasan difokuskan pada
pemetaan potensi daerah berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.
Sesuai
daftar objek pengawasan yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut,
terdapat sejumlah perangkat daerah yang menjadi sasaran koordinasi dan
penyiapan data, meliputi Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan
Aset Daerah, Bappeda, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Melalui
entry meeting ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat
memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, menyiapkan dokumen pendukung
secara tertib, serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim
pemeriksa.
Pengawasan
tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja
serta pelayanan publik bagi masyarakat Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
