info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara Terima Entry Meeting BPKP Perwakilan Gorontalo, Untuk Evaluasi Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 41 Kali
Sekda Gorontalo Utara Terima Entry Meeting BPKP Perwakilan Gorontalo, Untuk Evaluasi Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menerima Entry Meeting Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka Evaluasi Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (21-07-2026).

Entry meeting ini menjadi langkah awal pelaksanaan evaluasi yang dilakukan BPKP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, serta Surat Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Nomor PE.09.02/S-87/D3/3/2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan (KF1) atas Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor ketahanan pangan di daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk mendukung penuh proses evaluasi dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan akurat.

"Evaluasi ini merupakan momentum untuk memastikan seluruh program ketahanan pangan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo Utara," ujar Sekda.

Adapun evaluasi yang dilaksanakan BPKP mencakup sembilan topik utama, yakni tata kelola lahan pertanian nasional, tata kelola program bibit dan benih unggul, tata kelola pupuk bersubsidi, peningkatan infrastruktur pangan nasional, peningkatan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan), penanganan pascapanen, pendayagunaan penyuluh pertanian, pengawasan stabilisasi harga dan rantai pasok komoditas pangan, serta tata kelola cadangan pangan pemerintah.

Pelaksanaan evaluasi dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja dalam periode 13 Juli hingga 30 September 2026, dengan tujuan menilai efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan terhadap tata kelola yang telah berjalan.

Turut hadir dalam entry meeting tersebut Inspektur Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Plt, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Perwakilan Penyuluh Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap sinergi dengan BPKP dapat semakin memperkuat pengawasan dan tata kelola sektor ketahanan pangan, sehingga program-program strategis pemerintah di bidang pangan dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Kominfo-Gorut)