info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorut Suleman Lakoro Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke Desa, Petani dan Nelayan Jadi Sasaran

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 50 Kali
Sekda Gorut Suleman Lakoro Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke Desa, Petani dan Nelayan Jadi Sasaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Ekosistem Desa se-Kecamatan Sumalata Timur, Sumalata, Biau, dan Tolinggula, Rabu (21-10-2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di lingkungan desa yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Suleman Lakoro menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Menurutnya, diperlukan langkah bersama dan sinergi lintas sektor agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

“Pemerintah daerah melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan berupaya secara bersama-sama mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjangkau hingga ke desa, terutama para pekerja bukan penerima upah,” ujar Suleman.

Sekda Suleman Lakoro menjelaskan, kelompok pekerja yang menjadi sasaran perluasan kepesertaan antara lain petani, nelayan, imam masjid, marbot, pekerja proyek, pekerja rumah tangga, serta pekerja sektor informal lainnya yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pendataan pekerja secara menyeluruh melalui pemerintah desa. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk mendorong pendaftaran pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan program yang berlaku.

“Melalui desa, kita berupaya mendata para pekerja dan mendorong mereka masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, sehingga pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan,” jelasnya.

Suleman Lakoro  juga mengapresiasi antusiasme para kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, para kepala desa bahkan menyampaikan harapan agar pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat turun langsung ke desa untuk memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran peserta.

Menurutnya, pendekatan jemput bola menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat peningkatan kepesertaan, sekaligus memastikan masyarakat memahami manfaat dan mekanisme perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Kegiatan ini merupakan hari kedua pelaksanaan monitoring dan evaluasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa. Setelah sebelumnya menyasar tiga kecamatan, pelaksanaan hari kedua melibatkan kepala desa dari empat kecamatan, yakni Sumalata Timur, Sumalata, Biau, dan Tolinggula.

Pemerintah daerah berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, perluasan kepesertaan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gorontalo Utara Irwan A. Usman, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Fajar Lanang, serta para kepala desa dari Kecamatan Sumalata Timur, Sumalata, Biau, dan Tolinggula.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja hingga ke tingkat desa, agar semakin banyak masyarakat memperoleh jaminan atas risiko pekerjaan dan perlindungan bagi keluarga.(Kominfo-Gorut)