Sekda Gorut Suleman Lakoro Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke Desa, Petani dan Nelayan Jadi Sasaran
Sekda Gorut Suleman Lakoro Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke Desa, Petani dan Nelayan Jadi Sasaran
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri sekaligus membuka
kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Ekosistem
Desa se-Kecamatan Sumalata Timur, Sumalata, Biau, dan Tolinggula, Rabu (21-10-2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Kabupaten Gorontalo Utara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah
daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya
bagi pekerja di lingkungan desa yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam
sambutannya, Suleman Lakoro menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurutnya, diperlukan langkah bersama dan sinergi lintas sektor agar
perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk
mereka yang bekerja di sektor informal.
“Pemerintah
daerah melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan berupaya
secara bersama-sama mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat
menjangkau hingga ke desa, terutama para pekerja bukan penerima upah,” ujar
Suleman.
Sekda
Suleman Lakoro menjelaskan, kelompok pekerja yang menjadi sasaran perluasan
kepesertaan antara lain petani, nelayan, imam masjid, marbot, pekerja proyek,
pekerja rumah tangga, serta pekerja sektor informal lainnya yang belum
memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Menurutnya,
langkah awal yang perlu dilakukan adalah pendataan pekerja secara menyeluruh
melalui pemerintah desa. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk
mendorong pendaftaran pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga
mereka dapat memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan program yang
berlaku.
“Melalui
desa, kita berupaya mendata para pekerja dan mendorong mereka masuk dalam
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat bermanfaat bagi
masyarakat, terutama ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko
meninggal dunia, sehingga pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan,”
jelasnya.
Suleman
Lakoro juga mengapresiasi antusiasme
para kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, para kepala
desa bahkan menyampaikan harapan agar pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat turun
langsung ke desa untuk memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran
peserta.
Menurutnya, pendekatan jemput bola menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat peningkatan kepesertaan, sekaligus memastikan masyarakat memahami manfaat dan mekanisme perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan
ini merupakan hari kedua pelaksanaan monitoring dan evaluasi perlindungan
jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa. Setelah sebelumnya
menyasar tiga kecamatan, pelaksanaan hari kedua melibatkan kepala desa dari
empat kecamatan, yakni Sumalata Timur, Sumalata, Biau, dan Tolinggula.
Pemerintah
daerah berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPJS
Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, perluasan kepesertaan
dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau pekerja yang selama ini belum
terlindungi.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gorontalo Utara Irwan A. Usman,
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD, Kepala Bidang Kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan Fajar Lanang, serta para kepala desa dari Kecamatan
Sumalata Timur, Sumalata, Biau, dan Tolinggula.
Melalui
kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk
memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja hingga ke tingkat desa, agar
semakin banyak masyarakat memperoleh jaminan atas risiko pekerjaan dan
perlindungan bagi keluarga.(Kominfo-Gorut)
