info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorut Suleman lakoro Tegaskan OPD Percepat Penyelesaian Dokumen Perencanaan, Tindak Lanjut Evaluasi BPKP Jadi Prioritas

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 88 Kali
Sekda Gorut Suleman lakoro Tegaskan OPD Percepat Penyelesaian Dokumen Perencanaan, Tindak Lanjut Evaluasi BPKP Jadi Prioritas

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menegaskan pentingnya keseriusan dan konsistensi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini diperlukan agar seluruh dokumen yang menjadi tindak lanjut hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan tepat waktu.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Reviu Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapppeda) Gorontalo Utara, Rabu (21-10-2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Bapppeda Gorontalo Utara, Rusli G. Akase, serta dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Suleman Lakoro menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang belum memasukkan dokumen perencanaan, meliputi Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, serta Renja Perubahan Tahun 2026.

Sekda meminta seluruh OPD segera menuntaskan dokumen tersebut dan tidak lagi menunda penyampaian dokumen maupun data yang dibutuhkan dalam proses evaluasi dan penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, penyelesaian dokumen perencanaan menjadi semakin penting karena pada Tahun Anggaran 2027 pemerintah daerah mulai menerapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada OPD yang telah mengalami penggabungan atau merger. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan kesiapan dokumen perencanaan agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.


Sekda juga menekankan agar OPD memaksimalkan penyelesaian Renja Perubahan Tahun 2026 serta menuntaskan format cascading sesuai permintaan BPKP sebagai bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran.

“Seluruh OPD harus serius dan konsisten menyelesaikan dokumen perencanaan. Jangan sampai terjadi keterlambatan lagi dalam memasukkan dokumen maupun data yang diminta. Maksimalkan waktu yang tersedia agar seluruh tindak lanjut hasil evaluasi BPKP dapat diselesaikan sesuai batas waktu,” demikian penegasan Sekda dalam arahannya.

Sementara itu, Kepala Bapppeda Gorontalo Utara, Rusli G. Akase, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas hasil evaluasi perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kepala Bapppeda Rusli Akase meminta seluruh perangkat daerah segera menyerahkan dokumen Renstra, Renja Tahun 2027, dan Renja Perubahan Tahun 2026 yang telah ditandatangani oleh masing-masing kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, setiap OPD diminta melakukan reviu terhadap dokumen Renstra, khususnya terkait kesesuaian sasaran, program, kegiatan, subkegiatan, indikator, dan target kinerja. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program pembangunan, sekaligus memastikan keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran.

Rusli juga mengingatkan agar waktu yang tersedia dimanfaatkan secara optimal untuk menindaklanjuti temuan evaluasi BPKP serta memetakan rencana program dan kegiatan Tahun 2027 sebagai bahan pembahasan bersama DPRD.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Bapppeda, Roni Damiti, menegaskan bahwa keseriusan para perencana di masing-masing OPD sangat menentukan percepatan penyelesaian dokumen. Ia meminta agar seluruh proses reviu dan tindak lanjut hasil evaluasi BPKP dapat dimaksimalkan dalam pekan berjalan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tabel cascading oleh Donald Angio dan Jafar Latif. Pemaparan ini menjadi bagian dari proses reviu untuk memastikan keselarasan sasaran dan indikator kinerja perangkat daerah dengan tujuan pembangunan daerah.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat disiplin perencanaan, meningkatkan kualitas dokumen, serta memastikan tindak lanjut hasil evaluasi BPKP terlaksana secara tepat waktu dan terukur.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perencanaan pembangunan Tahun 2027 agar lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)