Sekda Gorut Suleman lakoro Tegaskan OPD Percepat Penyelesaian Dokumen Perencanaan, Tindak Lanjut Evaluasi BPKP Jadi Prioritas
Sekda Gorut Suleman lakoro Tegaskan OPD Percepat Penyelesaian Dokumen Perencanaan, Tindak Lanjut Evaluasi BPKP Jadi Prioritas
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menegaskan pentingnya
keseriusan dan konsistensi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam
menyelesaikan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini diperlukan agar
seluruh dokumen yang menjadi tindak lanjut hasil evaluasi Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan
tepat waktu.
Penegasan
tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada
Rapat Reviu Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dalam rangka menindaklanjuti
hasil evaluasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun
2026. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan (Bapppeda) Gorontalo Utara, Rabu (21-10-2026).
Dalam
kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Bapppeda Gorontalo Utara, Rusli G.
Akase, serta dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam
sambutannya, Suleman Lakoro menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang belum
memasukkan dokumen perencanaan, meliputi Rencana Strategis (Renstra), Rencana
Kerja (Renja) Tahun 2027, serta Renja Perubahan Tahun 2026.
Sekda meminta
seluruh OPD segera menuntaskan dokumen tersebut dan tidak lagi menunda
penyampaian dokumen maupun data yang dibutuhkan dalam proses evaluasi dan
penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, penyelesaian dokumen perencanaan menjadi semakin penting karena pada Tahun Anggaran 2027 pemerintah daerah mulai menerapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada OPD yang telah mengalami penggabungan atau merger. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan kesiapan dokumen perencanaan agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
Sekda juga
menekankan agar OPD memaksimalkan penyelesaian Renja Perubahan Tahun 2026 serta
menuntaskan format cascading sesuai permintaan BPKP sebagai bagian dari
tindak lanjut hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran.
“Seluruh
OPD harus serius dan konsisten menyelesaikan dokumen perencanaan. Jangan sampai
terjadi keterlambatan lagi dalam memasukkan dokumen maupun data yang diminta.
Maksimalkan waktu yang tersedia agar seluruh tindak lanjut hasil evaluasi BPKP
dapat diselesaikan sesuai batas waktu,” demikian penegasan Sekda dalam
arahannya.
Sementara
itu, Kepala Bapppeda Gorontalo Utara, Rusli G. Akase, menjelaskan bahwa rapat
tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas hasil evaluasi perencanaan
pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kepala
Bapppeda Rusli Akase meminta seluruh perangkat daerah segera menyerahkan
dokumen Renstra, Renja Tahun 2027, dan Renja Perubahan Tahun 2026 yang telah
ditandatangani oleh masing-masing kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu,
setiap OPD diminta melakukan reviu terhadap dokumen Renstra, khususnya terkait
kesesuaian sasaran, program, kegiatan, subkegiatan, indikator, dan target
kinerja. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan
program pembangunan, sekaligus memastikan keterkaitan antara perencanaan dan
penganggaran.
Rusli juga
mengingatkan agar waktu yang tersedia dimanfaatkan secara optimal untuk
menindaklanjuti temuan evaluasi BPKP serta memetakan rencana program dan
kegiatan Tahun 2027 sebagai bahan pembahasan bersama DPRD.
Senada
dengan hal tersebut, Sekretaris Bapppeda, Roni Damiti, menegaskan bahwa
keseriusan para perencana di masing-masing OPD sangat menentukan percepatan
penyelesaian dokumen. Ia meminta agar seluruh proses reviu dan tindak lanjut
hasil evaluasi BPKP dapat dimaksimalkan dalam pekan berjalan.
Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tabel cascading oleh Donald Angio
dan Jafar Latif. Pemaparan ini menjadi bagian dari proses reviu untuk
memastikan keselarasan sasaran dan indikator kinerja perangkat daerah dengan
tujuan pembangunan daerah.
Melalui
rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh perangkat
daerah dapat memperkuat disiplin perencanaan, meningkatkan kualitas dokumen,
serta memastikan tindak lanjut hasil evaluasi BPKP terlaksana secara tepat
waktu dan terukur.
Langkah ini
sekaligus menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perencanaan pembangunan
Tahun 2027 agar lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas
pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
