info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Suleman Lakoro Hadiri Pengukuran Eks HGU Tolongio, Unsur TNI hingga BPN Turun Bersama dan Berita Acara Ditandatangani

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 68 Kali
Sekda Suleman Lakoro Hadiri Pengukuran Eks HGU Tolongio, Unsur TNI hingga BPN Turun Bersama dan Berita Acara Ditandatangani

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri kegiatan pengukuran lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Tolongio bersama unsur TNI, pemerintah provinsi, instansi pertanahan, serta perangkat daerah terkait, Senin (12-10-2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan eks HGU Tolongio, tepatnya di depan Masjid Al-Azhar, Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan pengukuran lahan.

Sekda Suleman Lakoro hadir bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah Kabupaten Gorontalo Utara, di antaranya Kepala Bapppeda Rusli Akase, Plt. Kepala Dinas PUPR Amanda Sunge, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara beserta jajaran, Camat Anggrek Tefi Andaru, serta Kepala Desa Tolongio bersama aparat desa.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pane, serta unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo lainnya.


Turut hadir Asisten Logistik (Aslog) Kodam XIII/Merdeka, perwakilan Korem, Kodim, dan Brigif, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Gorontalo, serta perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan keterlibatan lintas instansi dalam proses pengukuran lahan eks HGU Tolongio. Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan pengukuran secara terkoordinasi, sekaligus memastikan hasil kegiatan terdokumentasi melalui berita acara.

Penandatanganan berita acara setelah pengukuran menjadi bagian dari administrasi kegiatan yang dapat digunakan sebagai bahan tindak lanjut oleh instansi terkait sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Sekretaris Daerah Suleman Lakoro bersama perangkat daerah terkait terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, unsur TNI, dan instansi pertanahan dalam mendukung proses penanganan lahan tersebut agar berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan setiap tahapan penanganan lahan eks HGU Tolongio memiliki kejelasan administrasi dan menjadi dasar bagi proses tindak lanjut sesuai hasil pengukuran serta ketentuan yang berlaku.(Kominfo-Gorut)