Sekda Suleman Lakoro Hadiri Pengukuran Eks HGU Tolongio, Unsur TNI hingga BPN Turun Bersama dan Berita Acara Ditandatangani
Sekda Suleman Lakoro Hadiri Pengukuran Eks HGU Tolongio, Unsur TNI hingga BPN Turun Bersama dan Berita Acara Ditandatangani
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri kegiatan
pengukuran lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Tolongio bersama unsur TNI,
pemerintah provinsi, instansi pertanahan, serta perangkat daerah terkait, Senin
(12-10-2026).
Kegiatan
yang berlangsung di kawasan eks HGU Tolongio, tepatnya di depan Masjid
Al-Azhar, Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, tersebut dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan
pengukuran lahan.
Sekda
Suleman Lakoro hadir bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah Kabupaten
Gorontalo Utara, di antaranya Kepala Bapppeda Rusli Akase, Plt. Kepala Dinas
PUPR Amanda Sunge, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara beserta
jajaran, Camat Anggrek Tefi Andaru, serta Kepala Desa Tolongio bersama aparat
desa.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pane, serta unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo lainnya.
Turut hadir
Asisten Logistik (Aslog) Kodam XIII/Merdeka, perwakilan Korem, Kodim, dan
Brigif, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi
Gorontalo, serta perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Provinsi Gorontalo.
Kehadiran
berbagai unsur tersebut mencerminkan keterlibatan lintas instansi dalam proses
pengukuran lahan eks HGU Tolongio. Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk
mendukung pelaksanaan pengukuran secara terkoordinasi, sekaligus memastikan
hasil kegiatan terdokumentasi melalui berita acara.
Penandatanganan
berita acara setelah pengukuran menjadi bagian dari administrasi kegiatan yang
dapat digunakan sebagai bahan tindak lanjut oleh instansi terkait sesuai tugas,
fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Sekretaris Daerah Suleman Lakoro bersama perangkat daerah terkait terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, unsur TNI, dan instansi pertanahan dalam mendukung proses penanganan lahan tersebut agar berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui
sinergi lintas sektor ini, diharapkan setiap tahapan penanganan lahan eks HGU
Tolongio memiliki kejelasan administrasi dan menjadi dasar bagi proses tindak
lanjut sesuai hasil pengukuran serta ketentuan yang berlaku.(Kominfo-Gorut)
