info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Suleman Lakoro Pimpin Rapat Kesiapan Lahan Pembangunan TPI, Gorontalo Utara Siapkan Sejumlah Lokasi Potensial

  • Novita Antula
  • Disukai 1
  • Dibaca 97 Kali
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Rapat Kesiapan Lahan Pembangunan TPI, Gorontalo Utara Siapkan Sejumlah Lokasi Potensial

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai mematangkan persiapan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan mengidentifikasi sejumlah lokasi potensial yang dinilai memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan serta mendorong peningkatan perekonomian masyarakat pesisir.

Hal tersebut dibahas dalam rapat kesiapan lahan pembangunan TPI yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, di Ruang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (21-10-2026).

Kegiatan ini dihadiri OPD terkait, diantaranya Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Kelautan dan Perikanan serta para Camat atau yang mewakili se Kabupaten Gorontalo Utara

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Gubernur Gorontalo terkait permohonan dukungan terhadap sejumlah program pembangunan daerah, termasuk pembangunan TPI.

Kepala Bappeda Rusli Akase dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan pemerintah daerah bersama Dinas Kelautan dan Perikanan agar usulan pembangunan TPI dapat dipersiapkan secara terarah dan memenuhi persyaratan pengajuan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan penyiapan dan pengajuan proposal kesiapan lahan berlangsung pada 22–26 Oktober 2026. Masing-masing kecamatan diminta segera melengkapi data dan dokumen pendukung sesuai kondisi di wilayahnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Gorontalo Utara berharap usulan pembangunan TPI dapat ditindaklanjuti secara konkret untuk memperkuat infrastruktur perikanan, mendukung aktivitas nelayan, meningkatkan tata kelola pemasaran hasil tangkapan, serta membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat pesisir.

Dalam arahannya, Suleman Lakoro menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi agar usulan pembangunan TPI dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat melakukan identifikasi lokasi, mengingat Gorontalo Utara memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar dan perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai.

“Setiap kecamatan diminta mengidentifikasi lokasi potensial dan menyiapkan proposal kesiapan lahan. Proposal tersebut harus memuat informasi lokasi, luas lahan, status kepemilikan tanah, kondisi wilayah, serta dokumen pendukung lainnya,” demikian arahan Sekda dalam rapat tersebut.

Sejumlah lokasi di wilayah Gorontalo Utara mulai diidentifikasi sebagai calon lokasi pembangunan TPI. Lokasi tersebut meliputi Desa Sogu dan Dunu di Kecamatan Monano, Desa Limu di Kecamatan Sumalata, Desa Topi dan Windu di wilayah Biau, Desa Tolinggula Pantai di Kecamatan Tolinggula, serta Desa Buluwatu di Kecamatan Sumalata Timur yang akan ditinjau lebih lanjut.

Seluruh lokasi tersebut masih harus melalui survei lapangan dan kajian kelayakan sebelum ditetapkan sebagai lokasi usulan pembangunan.

Dalam pembahasan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan bahwa survei awal di wilayah barat Gorontalo Utara sebelumnya telah mencakup Desa Dunu, Kecamatan Monano; Desa Limu, Kecamatan Sumalata; serta Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Tolinggula.

Sementara itu, Kecamatan Monano menyampaikan adanya potensi lokasi di wilayah Sogu dan Dunu. Kecamatan Sumalata Timur akan melakukan peninjauan terhadap lahan yang berpotensi, sedangkan Kecamatan Anggrek menyampaikan bahwa lokasi yang tersedia di wilayahnya saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi persyaratan pembangunan TPI.

Sekda menekankan bahwa penentuan lokasi tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan, tetapi juga harus memperhatikan kesesuaian tata ruang, kejelasan status kepemilikan tanah, kondisi kawasan pesisir, serta kelayakan teknis lokasi.

Persyaratan awal yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan lahan yang memadai, lokasi yang dekat dengan pantai, kedalaman perairan yang dipersyaratkan, serta pemenuhan ketentuan teknis bangunan dan standar sanitasi.

Untuk memastikan proses berjalan terkoordinasi, Bappeda meminta dukungan sejumlah perangkat daerah. Dinas PUPR akan membantu mengkaji kesesuaian tata ruang dan kondisi kawasan pesisir, sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman membantu survei lokasi serta penelaahan aspek pertanahan.

Pemerintah kecamatan bertanggung jawab mengidentifikasi lokasi potensial dan menyiapkan dokumen kesiapan lahan. Adapun Dinas Kelautan dan Perikanan akan mengoordinasikan penyusunan proposal untuk diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan diteruskan kepada kementerian terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Bappeda Rusli Akase dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan pemerintah daerah bersama Dinas Kelautan dan Perikanan agar usulan pembangunan TPI dapat dipersiapkan secara terarah dan memenuhi persyaratan pengajuan.

Penetapan lokasi pembangunan nantinya akan dilakukan setelah seluruh tahapan survei lapangan, verifikasi administrasi pertanahan, dan kajian teknis dari perangkat daerah terkait selesai dilaksanakan. (Kominfo-Gorut)