info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sinergi PKK dan Posyandu Garda Terdepan Mewujudkan Keluarga Sehat dan Generasi Emas di Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 126 Kali
Ketua TP. PKK Gorontalo Utara, Ny. Mariyati Modanggu Mohamad, S.E, memberikan sambutan dan membuka resmi Rapat Koordinasi Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara

Ketua TP. PKK Gorontalo Utara, Ny. Mariyati Modanggu Mohamad, S.E., sekaligus sebagai Ketua TIM Pembina Posyandu memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan  Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, yang dilakasanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Kegiatan ini berlangsung di Hotel Amaris Kota Gorontalo pada Senin (24-06-2026)

Eksistensi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa (lkd) telah diatur sejak uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan diperkuat melalui permendagri nomor 18 tahun 2018. kini, guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, terbitlah regulasi terbaru yaitu permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu. regulasi ini membawa pembaruan besar sekaligus arah baru kebijakan penyelenggaraan posyandu di indonesia umumnya, dan di Gorontalo Utara khususnya.

Dalam sambutan Ketua TP.PKK Gorut, Mariyati Modanggu Mohammad mengatakan “melalui permendagri terbaru ini, terjadi lompatan paradigma yang mendasar. posyandu tidak lagi hanya melayani bidang kesehatan semata, melainkan bertransformasi menjadi wadah pelayanan terpadu yang mencakup 6 bidang standar pelayanan minimal (spm), yaitu: bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarat, serta bidang sosial”.

perubahan paradigma ini menuntut restrukturisasi organisasi posyandu itu sendiri. wadah koordinasi lama yakni pokjanal posyandu resmi ditiadakan dan diganti dengan struktur baru bernama tim pembina posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Dalam regulasi ini, ketua tim pembina posyandu dijabat secara ex-officio oleh ketua TP.PKK di setiap tingkatan. artinya, tanggung jawab besar ini kini secara resmi dan melekat berada di pundak kita semua selaku pimpinan gerakan PKK, di tingkat kabupaten, amanah ketua pembina ini diemban oleh ketua TP.PKK Kabupaten, di tingkat kecamatan berada di tangan Ketua TP.PKK kecamatan selaku istri camat dan di tingkat desa dijalankan oleh Ketua TP.PKK Desa selaku istri kepala desa atau lurah” Ucap ibu Mariyati.


Dalam kesempatan tersebut Ketua TP.PKK Gorontalo Utara, menyampaikan terkait dengan implementasi ini, kita perlu melihat potret riil di lapangan. saat ini, baru 67 unit posyandu atau sekitar 29,39% dari total 228 posyandu di Gorontalo Utara yang telah berhasil menerapkan 6 bidang SPM. kita masih menghadapi kesenjangan yang cukup signifikan: yakni ada wilayah kecamatan yang sudah mencapai target 100%, namun sebagian lainnya masih berada di angka nol.

“Adapun kendala utama di lapangan seperti keterbatasan pemahaman, efektivitas pelaksanaan, dan sistem pelaporan yang belum seragam harus segera kita atasi. oleh karena itu, melalui forum Rakor ini, saya meminta agar kita memprioritaskan kegiatan untuk pelatihan, pendampingan, serta replikasi praktik terbaik dari wilayah yang sudah sukses, agar terjadi pemerataan kualitas layanan di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo Utara”. Tambahnya.

“maka saya instruksikan kepada seluruh jajaran TP.PKK Kecamatan dan Desa untuk segera berkoordinasi dengan camat dan kepala desa, guna menerbitkan SK Kepengurusan Tim Pembina Posyandu serta Pengurus Posyandu di tingkat bawah”. Kata Ketua TP. PKK Gorontalo Utara.

Ketua TP.PKK Gorontalo Utara menegaskan “mari kita perjelas dan perbaiki pembagian peran ini secara tegas. tugas-tugas administrasi, pencatatan, dan manajemen internal posyandu adalah tanggung jawab kita bersama selaku pengurus dan tim pembina, jadi jangan lagi dibebankan sepenuhnya kepada para kader yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan. biarkan para kader fokus pada tugas mulia mereka dalam memberikan pelayanan nyata di 6 Bidang SPM dan mengedukasi masyarakat secara langsung”.

Dalam penyampainnya, “sehubungan dengan hal itu, sebagai bentuk keadilan dan apresiasi atas keringat para kader kesehatan, permendagri nomor 13 tahun 2024 telah mengatur secara jelas bahwa operasional posyandu serta insentif bagi para kader dapat diakomodasi dan dijamin keberlanjutannya melalui penganggaran dana desa”.

Mengakhiri sambutan ini Ketua Tim PKK. Gorontalo Utara, Mariyati Modanggu Mohammad mengajak kita semua untuk memaknai bersama kalimat ini: "menjaga kesehatan hari ini, memberikan harapan yang lebih baik untuk hari esok." menjaga pelayanan dasar di 6 Bidang SPM saat ini adalah investasi masa depan demi Gorontalo Utara yang lebih cerah dan sejahtera. selamat bekerja dan mari satukan langkah.


Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N. Sagaf, M.Kes., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, SKM.,Kepala Dinas sosial Gorontalo Utara, Yolanda Giola, S.H., Kepala Dinas Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara, Retno Gunardi Ishak,.Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Kabid Kesmas Yankes P2P, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara, Tim Pembina Posyandu Kecamatan Se-Gorontalo Utara, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Gorontalo Utara, dan OPD Pengampuh SPM serta seluruh Pihak terkait.