Sinergi PKK dan Posyandu Garda Terdepan Mewujudkan Keluarga Sehat dan Generasi Emas di Gorontalo Utara
Ketua TP. PKK Gorontalo Utara, Ny. Mariyati Modanggu Mohamad, S.E, memberikan sambutan dan membuka resmi Rapat Koordinasi Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara
Ketua TP. PKK
Gorontalo Utara, Ny. Mariyati Modanggu Mohamad, S.E., sekaligus sebagai Ketua TIM
Pembina Posyandu memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi
Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan
Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, yang dilakasanakan
oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Kegiatan ini berlangsung di
Hotel Amaris Kota Gorontalo pada Senin (24-06-2026)
Eksistensi posyandu
sebagai lembaga kemasyarakatan desa (lkd) telah diatur sejak uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan
diperkuat melalui permendagri nomor 18 tahun 2018. kini, guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, terbitlah regulasi terbaru
yaitu permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu. regulasi ini membawa
pembaruan besar sekaligus arah baru kebijakan penyelenggaraan posyandu di
indonesia umumnya, dan di
Gorontalo Utara khususnya.
Dalam sambutan Ketua
TP.PKK Gorut, Mariyati Modanggu Mohammad mengatakan “melalui permendagri
terbaru ini, terjadi lompatan paradigma yang mendasar. posyandu tidak lagi
hanya melayani bidang kesehatan semata, melainkan bertransformasi menjadi wadah
pelayanan terpadu yang mencakup 6 bidang standar pelayanan minimal (spm),
yaitu:
bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang
ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarat, serta bidang sosial”.
perubahan paradigma
ini menuntut restrukturisasi organisasi posyandu itu sendiri. wadah koordinasi lama yakni pokjanal posyandu
resmi ditiadakan dan diganti dengan struktur baru bernama tim pembina posyandu
dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Dalam regulasi ini, ketua tim pembina posyandu dijabat secara ex-officio oleh ketua TP.PKK di setiap tingkatan. artinya, tanggung jawab besar ini kini secara resmi dan melekat berada di pundak kita semua selaku pimpinan gerakan PKK, di tingkat kabupaten, amanah ketua pembina ini diemban oleh ketua TP.PKK Kabupaten, di tingkat kecamatan berada di tangan Ketua TP.PKK kecamatan selaku istri camat dan di tingkat desa dijalankan oleh Ketua TP.PKK Desa selaku istri kepala desa atau lurah” Ucap ibu Mariyati.
Dalam kesempatan
tersebut Ketua TP.PKK Gorontalo Utara, menyampaikan terkait dengan implementasi
ini, kita perlu melihat potret riil di lapangan. saat ini, baru 67 unit
posyandu atau sekitar 29,39% dari total 228 posyandu di Gorontalo Utara yang
telah berhasil menerapkan 6 bidang SPM. kita masih menghadapi kesenjangan yang cukup signifikan: yakni ada wilayah kecamatan yang sudah mencapai
target 100%, namun sebagian lainnya masih berada di angka nol.
“Adapun kendala utama di
lapangan seperti
keterbatasan pemahaman, efektivitas pelaksanaan, dan sistem pelaporan yang
belum seragam harus segera kita atasi. oleh karena itu, melalui forum Rakor
ini, saya meminta agar kita memprioritaskan kegiatan untuk pelatihan,
pendampingan, serta replikasi praktik terbaik dari wilayah yang sudah sukses, agar terjadi
pemerataan kualitas layanan di seluruh wilayah Kabupaten
Gorontalo Utara”.
Tambahnya.
“maka saya instruksikan kepada seluruh jajaran TP.PKK Kecamatan dan Desa untuk segera berkoordinasi dengan camat dan kepala desa, guna menerbitkan SK Kepengurusan Tim Pembina Posyandu serta Pengurus Posyandu di tingkat bawah”. Kata Ketua TP. PKK Gorontalo Utara.
Ketua TP.PKK Gorontalo
Utara menegaskan “mari kita perjelas dan perbaiki pembagian peran ini secara
tegas. tugas-tugas administrasi, pencatatan, dan manajemen internal posyandu
adalah tanggung jawab kita bersama selaku pengurus dan tim pembina, jadi jangan
lagi dibebankan sepenuhnya kepada para kader yang menjadi ujung tombak
pelayanan di lapangan. biarkan para kader fokus pada tugas mulia mereka dalam
memberikan pelayanan nyata di 6 Bidang SPM dan mengedukasi masyarakat secara
langsung”.
Dalam
penyampainnya, “sehubungan dengan hal itu, sebagai bentuk keadilan dan
apresiasi atas keringat para kader kesehatan, permendagri nomor 13 tahun 2024
telah mengatur secara jelas bahwa operasional posyandu serta insentif bagi para
kader dapat diakomodasi dan dijamin keberlanjutannya melalui penganggaran dana
desa”.
Mengakhiri sambutan ini Ketua Tim PKK. Gorontalo Utara, Mariyati Modanggu Mohammad mengajak kita semua untuk memaknai bersama kalimat ini: "menjaga kesehatan hari ini, memberikan harapan yang lebih baik untuk hari esok." menjaga pelayanan dasar di 6 Bidang SPM saat ini adalah investasi masa depan demi Gorontalo Utara yang lebih cerah dan sejahtera. selamat bekerja dan mari satukan langkah.
Turut hadir pada
kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N.
Sagaf, M.Kes., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, SKM.,Kepala Dinas
sosial Gorontalo Utara, Yolanda Giola, S.H., Kepala Dinas Satpol PP dan
Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara, Retno Gunardi Ishak,.Sekretaris Dinas
Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Kabid Kesmas Yankes P2P, Tim Pembina
Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara, Tim Pembina Posyandu Kecamatan Se-Gorontalo
Utara, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Gorontalo Utara, dan OPD Pengampuh SPM
serta seluruh Pihak terkait.
