Wakil Bupati Gorontalo Utara Sampaikan Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Gorontalo Utara Sampaikan Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri sekaligus menyampaikan
sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ke-43 dalam rangka
Penyampaian Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang
Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (14-07-2026).
Rapat paripurna
dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Gorontalo
Utara. Turut hadir Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD), unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, para kepala Bagian Setda Kabupaten
Gorontalo Utara dan para camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS
Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang
dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan
Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta prioritas pembangunan Kabupaten Gorontalo
Utara sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
2027.
Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan dinamika perekonomian, perkembangan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang sehingga kebijakan anggaran yang disusun mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Wakil
Bupati menjelaskan bahwa dokumen KUA memuat kebijakan pendapatan daerah, kebijakan
belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.
Sementara PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat
daerah agar selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Mengusung
tema pembangunan "Memantapkan Gorontalo Utara yang Berdaya-Sinergi,
Ceria dan Berbudaya (BERCAHAYA) melalui Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi,
Infrastruktur Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,"
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan belanja daerah akan diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Menutup
penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun
Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara
Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas,
tepat sasaran, dan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan serta pelayanan
publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.
(Kominfo-Gorut)
