info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wakil Bupati Gorontalo Utara Sampaikan Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 174 Kali
Wakil Bupati Gorontalo Utara Sampaikan Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ke-43 dalam rangka Penyampaian Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (14-07-2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Turut hadir Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, para kepala Bagian Setda Kabupaten Gorontalo Utara dan para camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta prioritas pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan dinamika perekonomian, perkembangan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang sehingga kebijakan anggaran yang disusun mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.


Wakil Bupati menjelaskan bahwa dokumen KUA memuat kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya. Sementara PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Mengusung tema pembangunan "Memantapkan Gorontalo Utara yang Berdaya-Sinergi, Ceria dan Berbudaya (BERCAHAYA) melalui Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,"

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan belanja daerah akan diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.


Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara. (Kominfo-Gorut)